MKD Segera Selidiki Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Azis Syamsuddin

Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy.
top banner

Jakarta, Nawacita – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menggelar rapat pleno untuk membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy atau biasa disapa Habib Aboe menyampaikan, hasil rapat pleno bahwa MKD memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Azis Syamsuddin.

“Ada beberapa hal masukan, yang paling hot di publik menyangkut saudara kita Wakil Ketua DPR, yaitu Azis Syamsuddin. Dan Alhamdulillah sudah masuk banyak ajuan, laporan dari beberapa lembaga. Ada lima,” kata Habib Aboe, kepada wartawan, setelah Rapat Pleno MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Dari lima laporan yang masuk, hanya tiga laporan yang sudah lengkap, sementara dua laporan lainnya masih perlu dilengkapi. Akan tetapi, dalam rapat Pleno sudah disepakati akan memanggil semua pelapor Azis Syamsuddin, dan para pelapor itu akan mulai dipanggil satu per satu dalam waktu dekat.

“Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan. Dan ini akan berjalan secepatnya,” tegas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Lebih lanjut, Habib Aboe mengatakan tidak hanya nama Azis Syamsuddin yang dilaporkan oleh masyarakat ke MKD, tetapi ada nama lain anggota DPR yang juga ikut dilaporkan. Namun ia enggan menyebut identitas dan dalam kaitan pelanggaran kode etik apa.

Terkait pemanggilan Azis Syamsuddin, ia menegaskan MKD akan memanggil yang bersangkutan setelah terlebih dahulu memanggil dan mengklarifikasi para pelapor.

“Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor,” pungkasnya.

Penulis: Alma Fikhasari

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here