Liburan Long Weekend Tahun Baru Imlek Daop 8 Operasikan KA Jarak Jauh

Liburan
top banner

Surabaya, Nawacita – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengoperasikan beberapa KA saat libur Tahun Baru Imlek. Adapun KA favorit bagi masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya diantaranya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir/pp, KA Harina relasi Surabaya Pasar Turi – Cirebon – Bandung/pp, KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen Jakarta, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Jakarta Kota /pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung /pp, KA Gajayana relasi Malang – Gambir/pp, KA Tawang Alun relasi Malang Kota Lama – Ketapang/pp dan berbagai KA lainnya.

KA Jarak Menengah /Jauh tersebut berangkat dari 3 stasiun pemberangkatan awal yaitu dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Malang.

“Pada masa libur Tahun Baru Imlek ini, KAI Daop 8 Surabaya siap melayani pelanggan dengan mengoperasikan beberapa perjalanan KA Jarak Menengah / Jauh dan KA Lokal. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Tiket KA libur Tahun Baru Imlek sudah terjual kurang lebih 90% untuk perjalanan KA Jarak jauh/menengahnya. Masyarakat sudah dapat memesan tiket di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya. Untuk informasi terkait perjalanan KA pada masa libur Tahun Baru Imlek selengkapnya masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI 121.

Pelanggan yang hendak menggunakan Kereta Api Jarak Jauh masih tetap diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

“PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan rapid tes antigen seharga Rp105.000 di 5 stasiun. Ke – 5 stasiun tersebut adalah Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, dan Mojokerto,” tambah luqman.

Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Perjalanan KA libur long weekend ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” pungkas Luqman.

Dny

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here