Komisi X DPR RI: Guru Paud Terancam Tak Digaji

Foto: Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan
Foto: Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan
top banner

Jakarta, NawacitaPara guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah daerah terancam tak digaji, lantaran tak ada calon peserta didiknya yang mendaftar. Pendaftaran PAUD baru bisa dibuka Januari tahun depan. Berati ada rentang waktu enam bulan PAUD mengalami stagnasi proses belajar dan mengajar.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan saat mengikuti Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Senin (22/6/2020) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. “Hari ini sekolah PAUD tidak ada murid yang daftar. PAUD tidak boleh dibuka. Baru bisa dibuka pada Januari di daerah zona hijau,” kata Sofyan.

Dengan belum dibukanya pendaftaran siswa PAUD, maka PAUD juga tidak bisa menerima bantuan, berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau insentif bagi para gurunya. Daerah yang dinyatakan hijau dari Covid-19 pun mungkin belum semuanya bisa membuka kembali penerimaan siswa baru. “Tidak ada siswa mendaftar dan guru pun tidak punya gaji sama sekali. Hari ini guru-guru TK dan PAUD terancam dalam waktu enam bulan tidak menerima gaji,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Pada bagian lain, legislator dapil Sumatera Utara I itu juga memberi catatan soal dana BOS bagi sekolah swasta dari SD sampai dengan SMA. Sofyan mengapresiasi program ini. Penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah swasta perlu ditertibkan kembali agar terbebas dari pungli. “Kami menghargai bantuan bagi sekolah swasta yang sejauh ini cukup baik,” tutup Sofyan.

Dpr.go.id

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here