Komisi X Setuju Pesantren di Zona Hijau Dibuka: Kuning-Merah Jangan!

Foto: Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda
Foto: Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda

Jakarta, Nawacita – Komisi X DPR RI menyetujui rencana pemerintah untuk membuka pesantren di daerah zona hijau virus Corona (COVID-19). Namun, Komisi X meminta agar pesantren yang berada daerah di zona kuning dan merah Corona tetap ditutup.

“Pesantren itu kita maknai juga sebagai lembaga pendidikan dan jumlahnya santrinya besar sekali, hampir 18 juta. Prinsipnya kita setuju pesantren yang masih di zona merah tidak boleh dibuka. Tapi yang zona hijau kita perbolehkan, tapi dengan catatan protokol kesehatan,” ujar Ketua Komisi X, Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Huda menekankan akan potensi kemunculan klaster baru jika pesantren yang berada di zona kuning dan merah dibuka. Dia menilai risiko penularan di pesantren besar karena melibatkan jumlah orang yang banyak.

“Ya, termasuk kuning kami nggak setuju. Zona kuning dan merah jangan. Risiko jadi itu besar banget pesantren ini, karena persentuhannya itu, karena langsung, kalau langsung ini, meledak dia. Karena di kompleks begitu, ribuan, sekali ada yang kena, ngeri. Risiko tingkat itunya (penularannya) besar banget,” tutur Huda.

Bagi pesantren yang di zona hijau, Huda meminta agar ada perhatian khusus. Anggota Fraksi PKB itu berharap pemerintah daerah, Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama untuk melakukan koordinasi.

“Menyangkut soal pesantren ini butuh keterlibatan pemda tempatan di lokasi pesantren, Kemenag dan Kemendikbud, karena banyak pesantren juga menyelenggarakan pendidikan umum, SMP, SB, SMA, SMK,” sebut Huda.

“Saya mendorong secara teknis butuh keterlibatan lembaga ini, Pemda, Kemendikbud dan Kemenag untuk berkoordinasi secara efektif mulai pemberangkatan santri dari rumahnya masing-masing yang itu lintasan provinsi, lintas kabupaten itu butuh koordinasi maksimal dan masing-masing pemda harus terlibat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Huda menyebut ada beberapa kepala daerah yang telah memberikan perhatian khusus kepada pesantren. Dia mengapresiasi langkah tersebut

“Itu kan ada pesantren 10 ribu, 7 ribu nah karena itu atas nama Komisi X memberikan apresiasi kepada beberapa pemda yang telah mengambil inisiasi untuk membantu sarana dan prasaran kesehatan di beberapa pesantren. Saya mengapresiasi pemda yang memberikan alokasi khusus dari APBD-nya. Karena satu kamar mandi di pesantren itu bisa dipakai 20 orang, oh ngeri. Nah dalam situasi social distancing ini butuh itu, ada pemda yang proaktif, akhirnya dibangunin MCK, tempat cuci tangan yang banyak di beberapa sudut pesantren dan seterusnya,” tutur dia

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pondok pesantren (ponpes) dapat melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Namun ada syaratnya, hanya pesantren yang berada di zona kuning dan hijau saja yang boleh melakukannya.

“Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren, itu disepakati yaitu daerah kuning dan hijau,” ujar Ma’ruf dalam Rakornas kesiapan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan berbasis asrama dalam penerapan new normal, Kamis (11/6).

Ma’ruf mengatakan, pesantren yang berada pada zona merah atau oranye juga dapat mulai aktivitas. Namun, hal ini harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas.

“Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka, apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas. Ini supaya pimpinan-pimpinan pesantren bisa memahami itu,” kata Ma’ruf.

“Pelaksanaan tatanan normal baru, perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama itu akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan,” sambungnya

Detik.com

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here