Surabaya, Nawacita – Permasalahan penutupan Pasar Kapasan masih berlanjut. Pasalnya pada hari ini (5/4) pihak pedagang, PD. Pasar Surya dan Linmas Surabaya mengadakan dialog di kantor Bakesbangpol jalan Suprapto nomor 2 Surabaya.
Pada dialog itu, pedagang meminta pihak PDPS maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memikirkan nasib pegawai dan kuli panggul Pasar Kapasan. Apalagi selama 14 hari kedepan Pasar Kapasan ditutup untuk sterilisasi.
Afandi ketua Himpunan Pedagang Pasar Kapasan (HPPK) mengatakan ada sekitar 750 pegawai dan 750 kuli panggul yang bekerja tiap harinya di Pasar Kapasan. Setiap harinya pegawai mendapatkan imbalan antara 45ribu sampai 50ribu rupiah. Sedangkan kuli panggul berkisar 50ribu sampai 100ribu rupiah.
“Kuli panggul bergantung beban yang dipikul juga. Ya sekitaran 50ribu sampai 100ribu rupiah. Pembayarannya juga perhari. Bukan bulanan. Nah ini yang kita minta solusi dari Pemkot. Kasian mereka,” ujarnya saat ditemui di gedung Bakesbangpol Surabaya pada Minggu (5/4).
Afandi juga mengatakan bahwa semua kuli panggul dan karyawan Pasar Kapasan merupakan warga Surabaya. Sehingga Ia meminta Pemkot agar memerhatikan nasib mereka.
“Semua warga Surabaya. Kami meminta Pemkot untuk memikirkannya juga,” ujarnya.
Bila dihitung secara kasar maka Pemkot harus menyiapkan sekitar 1 Miliyar rupiah. Uang itu untuk membayar seluruh pegawai dan kuli panggul selama 14 hari penutupan Pasar Kapasan.
Di tempat terpisah, Mahfudz sekretaris komisi B DPRD Surabaya menuturkan ketika suatu pasar ditutup maka Pemkot sudah siap menanggung kehidupan para penghuni pasar. Baik itu pedagang, karyawan hingga kuli panggul yang terimbas dari penutupan pasar.
“Makanya sudah Saya katakan dari kemarin, harus ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp pada Minggu (5/4).
Politisi PKB itu menegaskan berapapun besaran biaya, Pemkot sudah harus siap mempertanggungjawabkan. Terutama dampak ekonomi warga dari penutupan pasar.
“Berapapun itu, Pemerintah harus bertanggungjawab. Jangan cuma bisa menutup penghasilan orang. Tapi harus ngasih solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Muhibbudin selaku Plt. Direktur PDPS menjelaskan masih belum bisa mengambil keputusan terkait hal itu. Ia akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemkot.
“Kami belum bisa ambil keputusan. Akan kami usulkan ke Pemkot,” jelasnya.
(and)