Saturday, May 24, 2025
HomeHukumDaripada Bahas Kenaikan Gaji, Firli Cs Disarankan Ikut Perangi Korona

Daripada Bahas Kenaikan Gaji, Firli Cs Disarankan Ikut Perangi Korona

“Ketua KPK Firli Bahuri“

Jakarta, Nawacita – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut bahwa usulan kenaikan gaji pimpinan KPK bukan waktunya dibahas di masa sulit seperti ini. Bahkan, dia menganjurkan agar Ketua KPK Firli Bahuri dan para pimpinan lainnya dapat ikut membantu pemerintah menangani Covid-19 yang tengah meneror dunia.

Ketimbang memusingkan masalah naik gaji, Agus menuturkan bahwa ada baiknya Firli cs mencontoh beberapa pejabat negara lain yang rela memotong pendapatan bulanan mereka untuk ikut andil memerangi virus ini.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Jangan membahas kenaikan gaji dulu. Bahkan banyak contoh, saat ini pejabat-pejabat negara yang menyumbangkan sebagian gajinya, untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis,” tegas Agus, Jumat (3/4).

Soal wacana kenaikan gaji yang disebut sudah didengungkan sejak zaman kepemimpinannya, Agus tidak membantah. “Betul itu kami (Pimpinan Jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat, tapi untuk pimpinan yang akan datang, agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa usulan kenaikan gaji itu bergulir saat belum ada pembahasan revisi UU KPK. Bahkan, kondisi lembaga antirasuah masih bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan kondisi negara masih berjalan normal.

Itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini. Negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat,” ujar Agus.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklarifikasi soal adanya usulan kenaikan gaji sebesar Rp 300 juta. Firli mengklaim, usulan kenaikan gaji itu disampaikan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK jilid V.

“Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama, zaman pak Agus Rahardjo, jauh sebelum pimpinan priode KPK sekarang, pada 15 Juli 2019. Namun sampai sekarang belum ada info terkini,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Namun, Firli tak menampik adanya rancangan Peraturan Presiden tentang hak keuangan, fasilitas dewan pengawas, yang sampai saat ini belum juga ada pembahasan. Menurutnya, hingga kini KPK masih fokus pada pengawasan anggaran penanganan virus korona atau Covid-19.

“Kami pimpinan KPK saat ini fokus dengan penanganan virus korona. Karena hal ini yang lebih prioritas,” beber Firli.

JP

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru