JAKARTA, Nawacita – Pendataan penerima Kartu Pra Kerja yang terdampak wabah Covid-19 merupakan upaya lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
“Untuk itu, harapannya dengan kerja sama yang erat antar K/L, program Kartu Prakerja dapat menyasar mereka yang paling membutuhkan,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja Susiwijono dilansir dari laman Setkab, Kamis (2/4/2020).
Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp3.550.000.
Baca Juga: Berikut Syarat Jadi Penerima Kartu Pra Kerja
Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra Kerja di 2020 yakni sebesar Rp3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan (untuk 4 bulan), serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu per survei untuk 3 kali survei atau total Rp150 ribu per peserta.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, Ancaman PHK di Depan Mata Para Pekerja
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.
oknws.