Saturday, May 17, 2025
HomeSENAYANLEGISLATIFDPRD Jatim Apresiasi Satgas Pencegahan Covid-19

DPRD Jatim Apresiasi Satgas Pencegahan Covid-19

Surabaya, Nawacita – Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak bersama beberapa anggota Komisi E melihat langsung kesiapan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (23/3/2020).

Politisi asal Partai Golkar itu mengapresiasi kesiapan Pemprov Jatim dalam menangani bencana penyakit akibat virus corona disease (Covid-19) di Jatim. Menurut Sahat, Satgas Covid-19 dinilai sudah bertugas dengan baik beserta seluruh jajaran Forkopimda Jatim.

“Saya selaku pimpinan DPRD Provinsi Jatim bersama anggota Komisi E datang ke Grahadi dan melihat langsung persiapan Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini sudah cukup bagus,” ungkap Sahat Tua SImanjuntak.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Ia juga mengapresiasi kinerja Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang dikomandoi Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono. “Kami mensuport secara politis pimpinan dewan mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim, dalam hal ini Komandan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Heru Tjahjono,” terang Sahat.

Pihaknya juga akan menghadiri penyerahan Alat Perlindungan Diri (APD) kepada seluruh rumah sakit di Jatim yang menjadi rujukan pasien Covid-19. “Nanti malam ada penyerahan APD kepada seluruh Rumah Sakit. Kami nanti juga akan hadir,” jelasnya.

Sahat pun meminta kepada seluruh masyarakat Jatim untuk bisa mengikuti arahan Pemprov Jatim. Menurut dia, apapun yang telah disiapkan pemerintah harus diikuti dengan perilaku masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Kami menunggu reaksi masyarakat untuk bisa mengikuti arahan Pemprov Jatim. Apapun yang disiapkan Pemprov kalau tidak diikuti dengan perilaku yang berubah dari seluruh masyarakat tentu tidak akan bisa mencapai hasil maksimal,” dalih Sahat.

Ia juga berharap situasi darurat bencana penyakit akibat virus corona di Jatim segera berakhir. “Ini butuh kerja sama seluruh masyarakat. Kami seluruh anggota dewan Jatim juga akan mensosialisasikan kepada 14 dapil di daerah masing-masing,” tambah Sahat.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan status darurat bencana penyakit akibat virus corona disease di Jawa Timur. Status darurat ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020.

sabda

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru