Wednesday, May 21, 2025
HomeDAERAHTarik Ulur Surat Ijo, Komisi C Masih Mendalami

Tarik Ulur Surat Ijo, Komisi C Masih Mendalami

Surabaya, Nawacita– Penyelesaian masalah Surat Ijo nampaknya masih belum menemukan titik terang. Sebab permasalahan ini masih belum sampai dalam pembahasan di meja DPRD Surabaya.

Baktiono Ketua Komisi C mengatakan pihaknya masih menelaah dari pasal per pasal terkait surat ijo. “Kalo rapat kita sudah rapat terus ya masih membahas pasal-pasal, tinggal masuk pada substansi yang ada,” ucap Baktiono saat ditemui di Kantor DPRD Surabaya.

Jika berkaca pada kasus yang ada, beberapa warga Surabaya yang menuntut kepada Pemkot Surabaya telah melayangkan barang bukti dalam tuntutannya.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Warga masyarakat yang masuk dalam surat ijo yang menuntut itu, itu juga ada beberapa membawa bukti-bukti nya mereka sertifikat yang juga di masukkan dalam asetnya pemerintah kota,” tambahnya.

Politisi dari PDI-P itu juga mengatakan, pihaknya selama ini masih merumuskan dan menelaah terkait surat ijo yang sudah disengketakan sejak 1999. Ia mengatakan pihak Dewan sampai saat ini berusaha bijak dalam menyikapi masalah tersebut.

Walaupun demikian Baktiono juga menjelaskan, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik. Sebab Pemkot dinilai juga memiliki hak untuk mempertahankan aset kota.

“Sebagai contoh aset pemerintah kota yang tidak bisa dikuasai warga, contohnya kantor Walikota, Rumah Dinas Walikota, Kantor DPRD Surabaya dan kantor-kantor lainnya yang memang haknya jelas,” tuturnya.

Selain itu, Baktiono masih mendalami terkait sengketa tersebut. Menurutnya kajian historis dan sosiologis melibatkan beberapa sisi dari warga dan Pemerintah Kota Surabaya diperlukan dalam mengkaji permasalahan ini. Ia berpesan jangan sampai apa yang menjadi hak milik warga dimiliki oleh Pemkot dan juga hak pemkot menjadi milik warga.

“Ini memerlukan kejelian yang nanti panitia khusus pengelolaan daerah. Nantinya apabila semua sepakat, anggota pansus sepakat, anggota DPR nya sepakat dan juga pemerintah kota lewat persetujuan bersama tadi itu setuju bahwa mana yang menjadi hak nya warga itu harus dikembalikan ke warga dan haknya pemerintah harus dikembalikan ke pemerintah,” Pungkasnya.

(and)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru