Friday, May 23, 2025
HomeBUMNOver Supply, DPR Minta BUMN Semen Evaluasi Business Plan

Over Supply, DPR Minta BUMN Semen Evaluasi Business Plan

Jakarta, Nawacita – Pihak Komisi VI DPR RI meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Industri Semen, untuk mengevaluasi perencanaan bisnis (business plan), sehingga tidak terulang kondisi over supply pada industri semen dalam negeri.

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah BUMN Semen, seperti PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, PT Semen Kupang (Persero), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Jangan sampai over supply seperti yang dialami PT Semen Baturaja. Bangun pabrik kedua hanya karena permintaan meningkat. Sementara perusahaan lain juga ikut bangun. Jadinya over supply,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung yang memimpin raker tersebut.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Lebih lanjut dia menuturkan, hasil kesimpulan raker itu yang lainnya yakni Komisi VI DPR RI meminta BUMN bidang Industri Semen untuk meningkatkan efisiensi, agar mampu bersaing dengan produk-produk asing di tengah ancaman importasi dan excess kapasitas.

“Selanjutnya, kami meminta BUMN bidang Industri Semen untuk memperhatikan kondisi sekitar korporasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja serta memberdayakan pengusaha lokal di lingkungan masyarakat setempat,” ujarnya.

Komisi VI DPR RI pun meminta BUMN bidang Industri Semen untuk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), dan pedoman perilaku (code of conduct) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya dalam raker tersebut, selain over supply yang dikeluhkan oleh PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, keberadaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Impor Semen dan Clinker, juga dianggap membuat utilitas pabrikan terseret lebih jauh di tengah era over supply saat ini.

“Kapasitas terpasang industri semen tahun ini mencapai 113,82 juta ton, sedangkan permintaan di dalam negeri tahun lalu hanya 69,865 juta ton. Izin pabrik baru masih terjadi. Di akhir tahun ini ada penambahan kapasitas 9 juta ton, dan ini akan mempersulit persaingan,” kata Direktur Utama PT Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso.

Dia menambahkan, tantangan industri semen pada tahun ini akan datang dari perlambatan ekonomi global akibat perang dagang yang menyebabkan resesi global. Oleh karena itu, revisi Permendag No.7/2019 dan moratorium penutupan izin pabrik baru dapat meringankan beban pabrikan.

RSA

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru