OTT Direksi Perum Perindo, KPK Sita Uang Rp400 Juta

top banner

Jakarta,Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi BUMN Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) dan pihak swasta importir, Senin (23/9). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta.

“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9) malam.

Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta.

“Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar US$30 ribu,” ungkap Laode.

Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait fee jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

“Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” tandas dia.

Laode menegaskan bahwa pihaknya tetap bekerja sebagaimana tugas yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.

“KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK,” pungkas Laode.

cnn

 

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here