Agar Ada Efek Jera, DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen

Agar Ada Efek Jera, DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen.
Agar Ada Efek Jera, DPR Setuju Paedofil Dikebiri Permanen.
top banner

JAKARTA, Nawacita – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menanggapi soal hukuman kebiri kimia yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur terhadap pemerkosa sembilan anak di bawah umur, Muhammad Aris.

Irma mengaku lebih setuju jika tersangka dijatuhi hukuman kebiri bedah dibandingkan dengan kebiri kimia. Sebab, hukuman kebiri bedah lebih cocok bagi seorang paedofil.

“Untuk paedofil, saya lebih setuju untuk kebiri permanen (bedah), karena pencabulan terhadap anak, bukan cuma menggunakan alat kelamin, tetapi juga bisa dengan alat lain, jari tangan,” ujar Irma kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Pindahkan Ibu Kota, Presiden Jokowi Berkirim Surat ke DPR

Dirinya juga tidak khawatir bila penerapan hukuman itu nantinya menimbulkan pro-kontra, sebab menurutnya hal itu agar ada efek jera bagi pelaku. “Saya kira tidak ada yang tidak boleh, jika manfaatnya lebih besar dari mudaratnya,” tambahnya.

Irma juga meminta selain hukuman kebiri terhadap pelaku harus mendapatkan pemahaman tentang agama sehingga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Tidak sepenuhnya (efektif) selain hukuman, edukasi agama juga penting,” tukasnya.

Baca Juga: DPR Ingin Punya Anggaran Sendiri

Diketahui, Muhammad Aris diamankan kepolisian pada 26 Oktober 2018 setelah aksi bejatnya pada 25 Oktober 2018 sekitar pukul 16.30 WIB terekam kamera CCTV salah satu perumahan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam aksinya, pelaku selalu mengiming-imingi korbannya dengan memberi kue atau uang saku. Setelah korban mau terbujuk, ia membawa ke tempat sepi lalu memperkosa korban.

oknws.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here