Jaksa Hadirkan Empat Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet.
top banner

Jakarta,Nawacita — Empat ahli akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Berdasarkan catatan yang didapat, empat saksi itu adalah Ahli Sosiologi yang bernama Doktor Trubus, Ahli Bahasa Doktor Wahyu Wibowo, Ahli Pidana Doktor Metty Rahmawati, Ahli Forensik Digital Saji Purwanto.

Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan Supardi belum dapat memastikan apakah keempatnya akan hadir atau tidak dalam sidang tersebut.

“Belum tahu,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Daroe mengatakan Wahyu Wibowo akan digantikan Ahli Bahasa bernama Niknik. Empat ahli tersebut, katanya, dinilai sudah cukup untuk dihadirkan dalam sidang tersebut.

Daroe mencontohkan ahli bahasa yang dihadirkan akan menjelaskan makna dari kata keonaran yang menyangkut pada kasus hoaks tersebut. Hal itu karena banyaknya persepsi berbeda soal arti kata keonaran dari sejumlah saksi yang sudah hadir.

“Tentu kita akan meminta penjelasan apa makna dari keonaran misalnya, kan kemarin ada beberapa saksi yang menyatakan dengan bahasa masing-masing, tapi tetap kami akan kembali kepada pasal yang kami buktikan di mana dalam pasal itu memerlukan suatu kejelasan mengenai makna atau definisi dari unsur pasal itu sehingga masing-masing tidak memiliki persepsi yang berbeda,” tuturnya di PN Jaksel.

Sementara itu Ratna sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.30 WIB. Dia datang dengan mengenakan rompi tahanan dan celana batik berwarna coklat.

 

cnn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here