Produksi Beras Surplus, Apakah RI Masih Butuh Impor?

ilustrasi
ilustrasi
top banner

JAKARTA,Nawacita – Berbagai kalangan terus menyoroti kaitan data beras baru Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kebijakan pangan nasional. Data surplus produksi beras Indonesia sebanyak 2,85 juta ton yang dirilis (BPS), dinilai dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk membatasi impor.

Surplus beras sebanyak itu, menurut Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso bisa menjaga stabilitas pasokan hingga akhir tahun.

“Kuncinya ada pada penyerapan beras petani oleh Bulog di bulan Oktober-Desember. Kalau surplus bisa terserap separuhnya, stok bisa ditahan hingga Maret ketika musim panen, dan tak perlu impor,” tegas Sutarto yang pernah menjabat Direktur Utama Perum Bulog, Jakarta, Jumat

Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar juga mengklaim stok beras di gudang Bulog saat ini mencapai 2,6 juta ton, atau di atas ambang aman.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyatakan, dengan stok yang ada pemerintah tidak akan menambah impor.

“Dasar impor itu kalau stok Bulog di bawah 1 juta ton dan harga naik sampai dengan 10%,” kata JK di kantornya, Selasa 23 10 Oktober 2018

BPS sebelumnya mengeluarkan data produksi padi dan luas lahan sawah yang dihitung dengan metode baru kerangka sampel area (KSA). Potensi surplus beras 2,85 juta ton diperoleh dari selisih proyeksi produksi beras 32,42 juta ton dengan konsumsi 29,57 juta ton per tahun. Angka ini berada di bawah proyeksi produksi beras BPS dengan metode lama yang dilansir Kementerian Pertanian, yakni 46,5 juta ton.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI) Rahman Sabon Nama mengingatkan pemerintah, untuk ekstra hati hati dalam penyajian data maupun mengambil keputusan kebijakan pangan. Agar terhindar dari kesan bahwa data produksi padi yang rendah menjadi alasan mengeluarkan izin impor beras yang akan merugikan petani dan masyarakat konsumen.

“Jangan sampai keliru dalam membuat kebijakan terkait anggaran dan impor beras. Dengan alasan produksi yang rendah dan lahan sawah semakin berkurang, sehingga pemerintah perlu menambah anggaran untuk tambahan impor beras,” ungkap Rahman.

Kementan menyebutkan data BPS yang menyatakan surplus beras mencapai 2,8 juta ton hingga Desember 2018, memastikan kebutuhan beras domestik dapat dipenuhi oleh produksi pangan dalam negeri.

bumn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here