Inneke Enggan Bicara saat Ditanya Mobil untuk Kalapas Sukamiskin

top banner

Jakarta, Nawacita — Aktris Inneke Koesherawati selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inneke diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein. Namun, dia bungkam saat keluar gedung KPK.

Inneke diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam oleh penyidik lembaga antirasuah. Istri narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB.

Inneke yang mengenakan gamis warna biru tua dengan balutan kerudung abu-abu langsung bergegas keluar lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7).


Inneke tak menghiraukan pertanyaan awak media. Ia memilih terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunya di pelataran markas antirasuah.

Inneke tak acuh dengan cecaran pertanyaan seputar dugaan suap yang dilakukan sang suami ke Wahid. Dia bergeming dan terus berjalan menghindari pertanyaan dan sorot kamera awak media. Inneke memilih mengunci rapat mulutnya saat ditanya pembelian dua unit mobil yang diduga diserahkan kepada Wahid.

Dengan pengawalan beberapa petugas keamanan KPK dan pihak kepolisian, Inneke terus berjalan menuju taksi yang telah menunggu di halaman Gedung KPK. Ia pun berhasil masuk ke dalam taksi tanpa memberikan jawaban mengenai kasus dugaan suap yang kembali menjerat sang suami.

Inneke menjadi salah satu pihak yang ikut ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin dan sang suami pada Sabtu (21/7) dini hari. Ia ditangkap di rumahnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Inneke diduga tahu mengenai dugaan suap yang dilakukan suaminya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, Inneke kemudian dibebaskan dan dipersilakan untuk pulang.

Sebelumnya, KPK menyebut bakal mendalami peran Inneke terkait pemesanan mobil yang diduga diberikan kepada Wahid. Sampai saat ini, Inneke masih berstatus saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat sang suami dan kepala penjara khusus koruptor itu.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan Wahid, Fahmi Darmawansyah, staf Lapas Sukamiskin Hendry Saputra dan Andri Rahmat, salah satu narapidana kasus pidana umum, sebagai tersangka suap.

Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.

KPK pun turut menyita uang sejumlah Rp279 juta dan US$1.410, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Uang dan dua unit mobil itu diduga diberikan Fahmi kepada Wahid.

cnn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here