Selain Dipecat, 4 Pegawai MK yang Curi Berkas Pilkada Harus Diadili

top banner

Jakarta, nawacita – Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil menilai pemecatan terhadap 4 pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) langkah tepat. Tetapi tidak sampai di situ, keempatnya harus diproses hukum hingga tuntas.

“Kasus yang dialami MK itu menunjukan ada sesuatu yang tidak beres. Karena itu, menurut saya Sekjen harus diingatkan Presiden, dalam hal ini Seketaris Kabinet harus mengingatkan terkait MK,” ujar Nasir di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Nasir mengatakan teguran kepada Sekjen di MK tidak terkait kelembagaan. Tetapi lebih kepada masalah penaganan administrasi.

“Jadi dalam konteks administrasi, bukan dalam konteks MK lembaga sendiri, Presiden lembaga sendiri. Tetapi ini lebih menyangkut bagaimana rakya menilai MK,” paparnya.

Nasir sendiri memberikan apresiasi dengan dilakukan pemecatan terhadap 4 pegawai MK. Namun kasus itu tidak boleh berhenti sampai sanksi indisipliner.

“Tidak cukup pecat, harus proses hukum. Pecat tindakan baik, tetapi proses hukum, agar mendapatkan keadilan sehingga orang yang dirugikan merasa dilindungi negara,” tuturnya.

Nasir menuturkan pencurian berkas sengketa pilkada itu menunjukan kelemahan sistem tata kelola arsip MK. Adapun yang harusnya terjadi dapat melakukan pencegahan.

“Justru sistem itu harus preventif harus bisa mencegah orang untuk tidak melakukan itu, walapun punya kesempatan, dia punya kemampuan tetapi tidak mampu. Justru keblinger orang yang bilang itu, ingin menutupi kelemahan, tetapi malah menunjukkan kelamahan. Ibarat kata orang sembunyi di balik ilalang, tetapi masih kelihatan,” pungkasnya

Sebagaimana diketahui, Ketua MK Arief Hidayat menyebut perilaku 4 bawahannya sebagai pelanggaran berat. Karena itu, Arief tidak memberikan toleransi sedikit pun.

“Hasil pemeriksaan memang benar, empat orang ini sudah terlibat secara nyata. Oleh karena itu, Sekjen memecat empat orang ini, yang dua di antaranya satpam. Mereka ini yang terlihat CCTV adalah satpam senior, yang sejak awal ada di MK. Kemudian kedua satpam ini tugasnya memang mengamankan di situ (ruang penyimpanan berkas), tetapi dia yang mengambil satu dokumen itu. Kemudian yang berikutnya PNS yang namanya Sukirno dan kemudian berikutnya pangkatnya lebih tinggi, dia Kasubag Humas, pejabat eselon empat namanya Rudi Harianto,” tutur Arief.

sumber : detik.com

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here