SURABAYA,NAWACITA: Komisi E DPRD Jatim mendukung upaya pemprov Jatim untuk melakukan sweeping TKA (Tenaga Kerja Asing) di perusahaan di Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen mengatakan sebagai bentuk keseriusan dukungan tersebut nantinya Komisi E akan melakukan sidak diperusahaan-perusahaan yang disinyalir mempekerjakan TKA ilegal.
“Sudah dijadwalkan awal tahun ini ada sidak tanpa melibatkan semuanya. Akan datang langsung dan jika menemukan TKA ilegal, kami langsung bawa ke Imigrasi untuk dipulangkan,”ungkap pria yang juga politisi partai Demokrat.
Reno menambahkan, selain melakukan sidak, nantinya pihaknya akan memanggil Kadisnakertrans Jatim untuk meminta data keberadaan TKA di Jatim.”Disnakertrans harus update keberadaan TKA di Jatim. Ini yang harus diperhatikan,”pungkasnya ( ARBIL )