Wednesday, October 16, 2024
HomeSTARTUPDemokrasi Indonesia Belum Substansial

Demokrasi Indonesia Belum Substansial

JAKARTA,NAWACITA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan banyak pihak yang menilai Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia.

Dalam konteks lebih spesifik, kata Fadli, Indonesia bahkan banyak dijadikan rujukan negara dengan demokrasi dan Islam yang tumbuh secara harmonis. “Indonesia telah berhasil melakukan konsolidasi demokrasi meski memiliki banyak tantangan sejak tahun 1998,” kata Fadli Zon.

Fadli mengungkapkan hal itu berkaitan dengan peringatan Hari Demokrasi Internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September.

Dia pun menyebut beberapa bukti keberhasilan Indonesia melakukan konsolidasi politik, yakni penerapan pemilu presiden dan legislatif secara langsung, penghargaan kepada hak asasi manusia, pembentukan lembaga pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan di 269 daerah secara tertib dan aman.

“Namun jika dilihat lebih dalam, perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dikatakan masih sebatas prosedural. Belum substansial, dan masih dihadapkan pada tantangan agenda kesejahteraan yang besar,” tutur Fadli.

Hal ini tergambar dari masih tingginya kesenjangan atau gap kesejahteraan di tengah masyarakat Indonesia. Koefisien Gini Indonesia saat ini 0.41 sehingga meski pertumbuhan ekonomi meningkat, tapi manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya. Sekitar 80% penduduk atau lebih dari 205 juta orang rawan merasa tertinggal.

“Tidak ada pemerataan pembangunan yang pada akhirnya memunculkan kesenjangan,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Menurut dia, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal sebagaimana negara negara barat mengembangkannya. Demokrasi Indonesia, kata dia, demokrasi Pancasila yang mencakup demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial.

Kendati demikian, Fadli menilai demokrasi yang berkembang hanya demokrasi politik. “Demokrasi yang kita jalani belum diiringi pembangunan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan sosial,” kata Fadli.

Menurut dia, demokrasi di setiap negara harus dibangun dengan memperhatikan konteks, berdasarkan budaya dan sejarahnya. Pasalnya, kata dia, demokrasi bukan satu satunya cara yang cocok untuk menjadi solusi seluruh persoalan.

Dia memaparkan, dalam konteks global, yakni pada tahun 2015, senanyak 193 anggota PBB termasuk Indonesia, mengadopsi 2030 Agenda for Sustainable Development. Agenda tersebut adalah sebuah komitmen global untuk menghadirkan kesejahteraan secara lebih cepat bagi warga negaranya.

Menurut dia, komitmen tersebut penting dan menjadi tanggung jawab bagi Pemerintah Indonesia untuk memenuhi agenda kesejahteraan yang sudah ditetapkan.

SUMBER : SINDO

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru