Thursday, December 5, 2024
HomeBUMNEkonomi dan BisnisPengusaha Rokok Jatim Setor Cukai Rp 1,43 Triliun

Pengusaha Rokok Jatim Setor Cukai Rp 1,43 Triliun

 SURABAYA,NAWACITA – Produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) turun drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Paguyuban Mitra Pelinting Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi mengatakan, turun drastisnya produksi rokok SKT di Indonesia terlihat dari hasil produksi dalam delapan bulan terakhir.

Sejak bulan Januari hingga Agustus 2016, penurunan produksi sudah mencapai 20 persen. Sementara tahun 2015 lalu, produksi SKT sudah turun sebanyak 30 persen.

“Jadi, kalau dihitung sejak tahun lalu hingga bulan Agustus tahun ini, produksi rokok SKT sudah turun sebesar 50 persen,” ujarnya, Senin (12/9/2016).

Dengan kondisi tersebut, pihaknya, minta pemerintah agar tidak menaikkan cukai untuk rokok SKT.

Jika cukai tetap dinaikkan, bisa dilakukan untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), yang penggunaan tembakaunya tidak sebanyak SKT.

“Selain itu, SKM dan SPM juga tidak terlalu berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Makanya kenaikan cukai bisa dialihkan kesana,” terangnya.

Djoko lantas memberi contoh, bahwa saat ini satu mesin yang digunakan untuk pembuatan SKM dapat menggantikan 6.000 orang tenaga kerja di SKT.

“Di tempat produksi saya, misalnya. Jika tahun 2000 lalu, jumlah tenaga kerja mencapai 2.500 orang, pada bulan Agustus 2016 telah tereduksi menjadi 1200 pelinting saja,” tukasnya.

Untuk itu, pihaknya minta pemerintah pusat meniru apa yang dilakukan Pemprov Jatim yang terus memberikan dukungan terhadap tumbuhkembangnya industri rokok di Jatim.

“Selama ini, dukungan pemerintah pusat terhadap industri ini kami rasakan masih minim,” beber Djoko.

Buah dari dukungan Pemprov Jatim, lanjutnya, berdampak pada kontribusi positif industri rokok terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT).

Tahun 2015, total produksi rokok nasional mencapai 348 miliar batang. Dari jumlah itu, 60 persennya disumbang Jatim.

Selain itu, dari total kebutuhan tembakau untuk industri hasil tembakau sebanyak 363 ribu ton per tahun, 74.241 ton pasokannya dari Jatim dan menempatkannya sebagai pemasok tembakau terbesar di Indonesia.

Dengan besarnya sumbangan tersebut, provinsi dengan 38 kabupaten/kota ini mendapatkan dana tertinggi, yakni Rp 1,43 triliun atau 51,25 persen dari total DBHCT sebesar Rp 2,79 triliun di tahun 2015.

Sementara pada tahun 2016, hingga awal September ini, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 63,863 triliun, atau 43,61 persen persen dari target penerimaan cukai sebesar Rp 146,439 triliun.

Untuk tahun 2017, Djoko menyebut target kenaikan cukai antara 6 sampai 10 persen yang dipatok pemerintah masih bisa terpenuhi.

“Tapi untuk mewujudkannya memang cukup berat. Satu lagi syaratnya, provokasi harus dihentikan,” ungkapnya.

SUMBER : TRIBUNE

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru