BALI, NAWACITA – Selebritas Reza Artamevia diterbangkan dari Mataram ke Denpasar, Bali, pada Rabu, 31 Agustus 2016. Reza akan dites ulang urinenya di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar untuk memastikan akurasi pemeriksaan urine sebelumnya yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
Selain Reza, tiga rekannya sesama anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), yakni Ricard Nyoto Kusumo, Devina Novianti, dan Yuti Yustini, juga diterbangkan ke Bali untuk pemeriksaan yang sama.
Kepala Polresta Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Prihanto, menjelaskan, pemeriksaan ulang terhadap Reza dan rekan-rekan itu untuk menghindari perdebatan tentang akurasi tes urine yang sudah dua kali dilakukan di Mataram. Hasil tes ulang urine itu juga akan memperkuat bukti jika mereka ditetapkan tersangka kelak.
Ketiganya harus kembali menjalani tes karena pada mereka tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, seperti halnya Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Reza Artamevia ikut terjaring dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016. Penggerebekan itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotik oleh Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti.
Polisi Mataram telah mengumumkan hasil tes urine terhadap Gatot Brajamusti, Dewi Aminah, dan Reza Artamevia dan tiga orang lainnya. Mereka positif mengonsumsi narkotik. Ditemukan kandungan zat metamfetamin yang terdapat pada narkotik jenis sabu-sabu dalam urine mereka.
Polisi juga telah menetapkan status tersangka kepada Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah. Sedangkan Reza dan empat orang lainnya masih menunggu hasil penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan urine di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. SUMBER : VIVANES.COM