JAKARTA, NAWACITA – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akan membubarkan beberapa unit-unit kerja khusus yang berada di bawah Kementerian ESDM. Beberapa unit kerja tersebut dibentuk saat Sudirman Said masih menjabat sebagai Menteri ESDM.
Luhut belum secara rinci menyebut unit mana saja yang akan dibubarkan. Namun, yang pasti, setelah bubar, tugas yang sebelumnya dikerjakan satuan kerja ad hoc tersebut akan dikembalikan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) yang menangani bidang terkait.
“Pembubaran lagi dirumuskan. Intinya, saya bekerja dengan struktur yang ada, membuat organisasi kan untuk mencapai tugas pokok dari organisasi. Kalau organisasi tidak mampu melaksanakan tugas pokok ya direvisi, kalau orangnya tidak mampu ya diganti,” tegas Luhut, Rabu (24/8).
Selain itu, lebih lanjut ia menuturkan, pembubaran ini dilakukan demi mengurangi belanja Kementerian ESDM. Ia beralasan, semakin banyak tim khusus di dalam Kementerian ESDM, semakin banyak anggaran keluar untuk membayar orang-orang yang berada di dalam tim tersebut.
“Pokoknya tetap sesuai organisasi yang ada. Jangan bikin organisasi yang tidak efisien, nanti bayar gajinya bagaimana? Saya mau yang sederhana. Jangan sampai nanti begitu diaudit jadi ada masalah,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa tim ad hoc yang berada di dalam Kementerian ESDM yang dibentuk pada masa Sudirman Said, antara lain Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT), Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Komite Eksplorasi Nasional (KEN) hingga Satuan Tugas Program Indonesia Terang (PIT).
Sumber : cnnindonesia.com