Jakarta, nawacita – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik tutup usia di usia 41 tahun. Sebelum meninggal, kondisinya sempat stabil dan bisa berkomunikasi biasa dengan koleganya.
“Saya komunikasi terakhir jam 12.30 WIB. Kemudian kondisi drop jam 19.00 WIB. Kemudian ditangani (dokter) dan stabil,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi lewat telepon, Kamis (7/7/2016).
“Tapi teryata dapat info jam 21.00 WIB (meninggal),” lanjutnya.
Hadar mengaku tidak paham benar sakit apa yang diderita Husni. Husni masuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Jakarta Selatan, mendadak dan kemudian kondisinya fluktuatif.
“Sata tidak paham betul juga infonya. Tapi saya bicara siang dengan dokter, katanya ada infeksi sistemik,” ujarnya.
Senada, Arif Budiman, Komisioner KPU RI juga mengaku kurang paham betul penyebab kematian Husni Kamil Malik. “Kabar dari Rumah Sakit, (Husni) ada sakit Gula dan infeksi sistemik,” singkat mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini.
Husni Kamil meninggal pada usia 41 tahun. Mantan Sekretaris PW NU Sumatera Barat ini meninggal pada usia yang terbilang cukup muda. Almarhum meninggalkan istri Endang Mulyani
dan tiga anaknya, yakni MA Afifuddin Manik, Abid WA Manik dan Nuraisyah H Manik. Hingga berita diturunkan jenazah sudah berada di rumah duka di Jalan Siaga Raya No 23 A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan dilakukan tahlilan. Rencananya, Hari Jumat 8 Juli jenazah akan dimakamkan.
Sumber : detik.com