Wednesday, October 16, 2024
HomeHukumDiperkosa,Hamil,Kini Tinggal di Kandang Bebek

Diperkosa,Hamil,Kini Tinggal di Kandang Bebek

Sidoarjo, nawacita – Penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, dipertanyakan. Teranyar anak perempuan berumur 14 tahun diperkosa lima orang, tiga di antaranya masih anak-anak. Meski kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pada Desember 2015, namun pelaku masih dibiarkan bebas hingga kini.
NR, yang kini hamil delapan bulan, diperkosa lima lelaki pada rentang Juli-September 2015. Sebelum dilaporkan ke Polres Sidoarjo, keluarga mengadu ke perangkat desa. Sempat ada upaya damai dengan kesepakatan pemberikan uang kompensasi, tapi tak kunjung dipenuhi.

Sehingga, keluarga melapor ke Polres Sidoarjo pada akhir Desember 2015. Namun, laporan itu tak juga ditindaklanjuti. “Saya geram pelaku dibiarkan bebas,” kata ibu NR, Sri Rahayu, 40 tahun, Desa Trompo Asri, Jabon, Sidoarjo, Ahad, 22 Mei 2015.

Lima orang yang dilaporkan memperkosa NR adalah Sokeh, 45 tahun; Udin, 21 tahun; M, A, dan D yang ketiganya masih 10 tahun. Gara-gara masalah ini, Sri dan keluarga yang sudah tinggal di desa itu sejak 2013, diusir dari tempat tinggalnya dan harus pindah ke kandang bebek.

Kepala Desa Trompo Asri, Samsul, membenarkan adanya laporan perkosaan itu pertengahan Desember 2015. Setelah mendapat laporan itu, ia mengupayakan mediasi dengan mempertemukan keluarga korban dengan para pelaku. Dalam mediasi itu, para pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut Samsul, Sokeh memperkosa tiga kali di rumahnya ketika korban pergi mengaji pada siang hari. Sedangkan Udin, kata dia, mengaku hanya melakukan satu di samping rumahnya. Adapun ketiga bocah melakukannya bersama-sama. “Mereka ngaku sendiri.”

Dalam mediasi itu para pelaku menyanggupi memberikan uang kompensasi Rp75 juta sebelum kemudian dinego menjadi Rp 30 juta. Namun hingga kasus ini dilaporkan ke polisi, uang itu tak sepeser pun diterima Sri Rahayu. “Kami berharap pelaku segara dihukum,” kata Sri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Wahyudin Latif, mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. “Kasus ini dilaporkan ke kami Desember 2015,” ujar dia. Wahyudin berjanji akan menyelesaikan kasus ini. Untuk menangani kasus serupa, Polres Sidoarjo membentuk tim khusus anti pencabulan.

Kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Siang tadi, Menteri mendatangi rumah korban. Kedatangannya disambut isak tangis ibu korban. Khofifah menawarkan kepada kelurga korban tinggal di pesantren. Tawaran itu disambut dengan baik. Khofifah juga memberikan sumbangan uang Rp2,5 juta, pakaian, dan sembako.
Sumber : tempo.co

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru