Friday, December 26, 2025
HomeSENAYANPKB Belum Tentu Capreskan Jokowi

PKB Belum Tentu Capreskan Jokowi

Jakarta, Nawacita – UU Penyelenggaraan Pemilu (UU Pemilu) telah disahkan dengan aturan presidential threshold (PT) 20-25 persen. Dengan aturan tersebut, PKB belum tentu akan mencapreskan kembali Jokowi.

“Belum sampai ke sana,” kata Ketua DPP PKB Lukman Edy menjawab pertanyaan kemungkinan kembali mengusung Jokowi ke Pilpres 2019. Wawancara dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Lukman mengatakan PKB punya mekanisme pembahasan dukungan ke capres, dan itu masih dalam proses. Lagipula, masih kata Lukman, kontrak PKB adalah mengantar Jokowi-JK hingga selesai sesuai periodenya, yaitu di 2019.

- Advertisement -

“Kontrak PKB menyukseskan kabinet sampai rezim ini selesai dengan baik,” ujarnya.

Dengan aturan PT 20-25 persen di UU Pemilu, maka tak ada parpol yang bisa mengusung capres sendiri. PKB yang hanya memperoleh sekitar 9,04 persen suara di Pemilu 2014 harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung capres.

Saat ini PKB terikat dalam koalisi pendukung Pemerintah, di dalamnya ada PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PAN. Sejauh ini, baru Golkar partai parlemen yang mendeklarasikan dukungan Jokowi sebagai capres 2019.

Sumber: detik

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru