Friday, December 26, 2025
HomeMENTERISri Mulyani Sosialisasi Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa

Sri Mulyani Sosialisasi Aturan Baru Pengadaan Barang dan Jasa

Nawacita – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mensosialisasikan langsung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sosialisasi dilaksanakan di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat. Perpres ini efektif diberlakukan 1 Juli 2018. Tujuan aturan baru ini juga mendorong transparansi, perencanaan, dan sistem rencana untuk pengadaan melalui sistem informasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan sosialisasi aturan baru ini dilakukan langsung kepada para pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan, beserta para pelaku pengadaan barang dan jasa.

- Advertisement -

“Kurang lebih jumlahnya 250-300 orang,” kata Hadiyanto di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Sosialisasi ini, kata Hadiyanto, sebagai upaya pemerintah memberikan penjelasan mengenai pengadaan barang dan jasa yang lebih akurat dan tepat.

“Oleh karena itu, sosialisasi dari narasumber yang mumpuni, kita bisa memahami filosofi Perpres ini. Selain itu, untuk meningkatkan integritas pengadaan barang dan jasa,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan ke depan juga proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia bisa diikuti oleh para pemain internasional.

“Dua bulan yang lalu bapak Presiden pimpin market akses, pada awal Juni yang akan datang kita akan menghadiri sidang EU, ke depan tender kita bisa diikuti oleh internasional dengan nilai tertentu,” kata Agus.

dtk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru