Fraksi Demokrat Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025, Apresiasi Penurunan SiLPA
Surabaya, Nawacita – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan target penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara terukur.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Arbayanto, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mencermati hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Jatim.
“Fraksi Partai Demokrat dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Arbayanto dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).
Menurut Arbayanto, pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD harus terus diarahkan pada pengelolaan anggaran yang semakin terbuka, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Tekankan Pemenuhan Kebutuhan Dasar di P-APBD Jatim 2025
Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, sudah saatnya diterapkan mekanisme reward and punishment bagi OPD maupun BUMD berdasarkan capaian kinerja.
“Sudah waktunya ada penghargaan bagi yang mampu memenuhi bahkan melampaui target, sekaligus pemberian sanksi bagi OPD maupun BUMD yang dinilai tidak mencapai target kinerja,” tegas politisi asal Malang tersebut.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan indikator yang lebih jelas mengenai keberhasilan maupun kendala pelaksanaan APBD 2025, khususnya terhadap temuan dan rekomendasi BPK RI. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap catatan dapat segera ditindaklanjuti pada pelaksanaan APBD tahun berikutnya.
Sorotan utama Fraksi Demokrat tertuju pada besaran SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun. Meski nilainya menurun dibandingkan SiLPA tahun 2024 sebesar Rp4,70 triliun, angka tersebut dinilai masih relatif tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja daerah.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD menyepakati target rasio penurunan SiLPA yang terukur dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurut Arbayanto, evaluasi kinerja fiskal tidak cukup hanya melihat penurunan nominal SiLPA dari tahun ke tahun, tetapi harus didasarkan pada target rasio yang jelas sebagai indikator efektivitas pengelolaan keuangan daerah.


