Tak Jadi Naik, HET Minyakita Tetap Rp15.700
Jakarta, Nawacita | Pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai fokus pemerintah saat ini memperkuat distribusi Minyakita.
Budi mengatakan, penguatan ini dilakukan agar Minyakita semakin mudah diakses masyarakat, khususnya melalui pasar-pasar rakyat. Penguatan distribusi dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD.
“Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter. Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD. Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Budi memastikan pemerintah akan bersinergi untuk menjamin kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan agar dapat dipenuhi menggunakan produk minyak goreng merek lain.
“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen,” tambah Budi.
Baca Juga: Tak Lagi Jadi Bansos, Minyakita Siap Banjiri Pasar
Selain itu, ia meminta produsen meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand untuk mendampingi Minyakita. Ketersediaan minyak goreng second brand tersebut dapat semakin memberi pilihan minyak goreng dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.
Ia berharap, penguatan distribusi dapat memperluas jangkauan sekaligus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita di berbagai daerah. Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng sekaligus memastikan distribusinya berjalan lebih baik.
Sebelumnya, pemerintah telah sepakat untuk menaikkan HET Minyakita seiring perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO). Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan hari ini.
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). dtk


