Menteri UMKM Nilai Kaltim Kategori Provinsi Ramah UMKM
Balikpapan, Nawacita | Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah (provinsi) ramah UMKM.
Penilaian Kementerian UMKM ini berdasarkan laporan para pelaku UMKM di Kaltim ketika mengakses perijinan dan sertifikasi pada instansi/lembaga yang menanganinya.
“Luar biasa saya kaget, ternyata dari pengakuan teman-teman pelaku UMKM disini. Mereka dilayani sangat cepat dan mudah,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada pembukaan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di BSCC Dome Balikpapan, Rabu 17 Juni 2026.
Kebijakan ini lanjut Maman, menunjukkan Pemprov Kaltim bersama pemerintah kota dan kabupaten sangat komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan daerah.
Baca Juga: Mendikdasmen Puji Kaltim, Cerdaskan Anak Bangsa dengan Pendidikan Gratis
“Kebijakan maupun terobosan dan langkah positif Pemprov Kaltim juga pemerintah kabupaten kota ini sudah bisa kita anggap kategori ramah terhadap UMKM,” ungkapnya.
Gubernur Kalltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan program prioritas UMKM tahun 2026, diantaranya Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, termasuk pendampingan koperasi modern dan koperasi sektor riill.
“Kami juga melaksanakan Program Pengembangan UMKM dan Bimtek UKM Ekspor dengan target 100 UKM tahun ini, fasilitasi sertifikasi, kemitraan, dan literasi UKM digital,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menyelenggarakan program pengembangan ekspor, pameran trade expo Indonesia, business matching, pendampingan eksportir dan calon eksportir Kaltim.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Ekspor Ratusan Ton Udang Windu ke Pasar Global
Termasuk Program Pemberdayaan UMKM (PKT) 1.050 UMKM tahun 2025-2026. Pengembangan Kewirausahaan Terpadu mencakup pelatihan kuliner, barista, digital printing, menjahit, dan sertifikasi kompetensi UKM.
“Kami juga tengah membangun fondasi jangka panjang melalui major project Jospol,” beber Harum.
Seperti membangun Rumah Produksi Bersama (RPB) dan kawasan industri, termasuk RPB Pakan Ternak dan RPB Pamigo di Kutai Kartanegara, serta pembangunan kawasan industri fisik mulai 2027.
Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di seluruh kabupaten kota, dimulai dari Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (2025), dilanjutkan Bontang, Penajam Paser Utara, dan daerah lainnya (2026).
“Kami juga membangun Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Dimana DED sudah selesai 2025, pengembangan sarana prasarana tahap I dijadwalkan 2026,” pungkas Harum. kltmprv


