Friday, June 12, 2026

Gubernur Banten Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan Tanpa Titip-Menitip

Gubernur Banten Pastikan SPMB 2026 Berjalan Sesuai Aturan Tanpa Titip-Menitip

Cilegon, Nawacita – Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Cilegon, Kamis (11/6/2026). Pada hari pertama pembukaan jalur domisili lingkungan, ia menekankan pentingnya pelayanan yang transparan serta komunikasi yang baik antara panitia, calon siswa, dan orang tua.

Menurut Andra Soni, meskipun sosialisasi dan pra-SPMB telah dilakukan sejak jauh hari, masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami seluruh mekanisme pendaftaran. Karena itu, panitia diminta aktif memberikan penjelasan dan membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi calon peserta didik.

“Setelah pra-SPMB, calon siswa masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Karena itu, komunikasi yang baik sangat penting agar setiap persoalan dapat dicarikan solusi,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Khusus pada jalur domisili lingkungan, prioritas diberikan kepada siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah.

“Sistemnya sudah ada dan harus diikuti sesuai ketentuan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba masuk di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon, Agus Pancasusila, menjelaskan bahwa jalur domisili lingkungan menyediakan kuota 84 siswa atau 20 persen dari total daya tampung sekolah. Hingga hari pertama pendaftaran, tercatat 147 calon siswa telah mendaftar.

“Ada beberapa kendala yang muncul saat proses pendaftaran, tetapi semuanya sudah kami selesaikan,” katanya.

Selain jalur domisili lingkungan, sekolah juga menyediakan kuota domisili wilayah sebanyak 63 siswa atau 15 persen dari total kapasitas. Jalur ini mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.

Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon menyediakan kuota 442 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel).

Agus menegaskan pihak sekolah berkomitmen menjalankan proses SPMB secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru.

“Tidak ada titip menitip. Itu sudah jelas dan sudah kami laksanakan sejak tahun lalu,” ujarnya.

Sebagai informasi, SPMB SMA, SMK, dan SKh Negeri di Banten tahun 2026 terdiri atas enam jalur pendaftaran, yakni domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi perpindahan tugas orang tua. Melalui berbagai jalur tersebut, pemerintah berharap proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon siswa.

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru