Wednesday, June 10, 2026

Gubernur Dorong Tata Kelola Air Terpadu untuk Cegah Banjir di Banten

Gubernur Dorong Tata Kelola Air Terpadu untuk Cegah Banjir di Banten

Serang, Nawacita – Gubernur Banten, Andra Soni, mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026–2030 dengan mendorong tata kelola sumber daya air yang lebih terpadu dan terintegrasi. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan meningkatnya risiko banjir, perubahan fungsi daerah aliran sungai (DAS), serta tingginya kebutuhan air di wilayah Banten dan Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).

Menurut Andra, Banten memiliki potensi sumber daya air yang melimpah dan menjadi aset strategis bagi masyarakat. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi tersebut dapat memicu berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, terutama kawasan Tangerang Raya.

“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Dewan SDA menjadi penting untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan sekaligus mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Dengan data yang terhubung dan kebijakan yang selaras, pengelolaan sumber daya air diharapkan menjadi lebih efektif.

Andra menilai tantangan pengelolaan air semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya kawasan resapan air dan berubahnya fungsi daerah aliran sungai.

“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” katanya.

Selain itu, persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi perhatian yang harus segera ditangani melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif.

Karena itu, Andra menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak boleh lagi dilakukan secara sektoral. Menurutnya, persoalan air melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, sehingga membutuhkan koordinasi dan kesamaan langkah dalam penyelesaiannya.

“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.

Usai pengukuhan, Andra meminta Dewan SDA Provinsi Banten segera bekerja dengan melakukan integrasi data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta menyusun langkah strategis di lapangan. Salah satu agenda awal yang akan dilakukan adalah peninjauan kondisi sungai untuk memetakan permasalahan dan menentukan solusi yang tepat.

“Harapan saya ini langsung bekerja,” ujarnya.

Pemprov Banten juga akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga sungai dan sumber-sumber air. Kesadaran publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem perairan.

Andra mengingatkan bahwa Banten memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga kebutuhan air bagi Jakarta. Oleh karena itu, upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan sumber daya air harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” katanya.

Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten. Kepengurusan juga melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten dan disaksikan jajaran Dewan Sumber Daya Air Pusat.

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru