Monday, May 25, 2026

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional di Dewan ITU

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional di Dewan ITU

JAKARTA, Nawacita – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung de-eskalasi konflik global dengan menekankan pentingnya pendekatan imparsial serta penghormatan terhadap hukum internasional, dalam menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi sipil.

Pernyataan bersikap tersebut mengemuka dalam pembicaraan via telepon antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid, bersama Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Republik Islam Iran, HE Seyyed Sattar Hashemi, di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam komunikasi diplomatik tersebut, Pemerintah Iran menyampaikan permohonan dukungan resmi dari Indonesia terkait usulan rancangan resolusi di Dewan International Telecommunication Union (ITU). Resolusi tersebut menyoroti dampak masif dari serangan terhadap infrastruktur telekomunikasi sipil di kawasan Timur Tengah yang dinilai mengancam stabilitas konektivitas regional maupun global.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Regulasi dan Infrastruktur AI, Menuju Ekonomi Digital Terbesar Asia

Menkomdigi Meutya Viada Hafid menyatakan bahwa Indonesia memandang perlunya perlindungan terhadap fasilitas siber publik dari segala bentuk eskalasi konflik. Namun, pembahasan di tingkat dunia harus tetap mengedepankan asas fungsional lembaga terkait.

“Indonesia menekankan pentingnya pendekatan yang imparsial, de-eskalasi, serta penghormatan penuh terhadap hukum internasional. Pembahasan mengenai dampak serangan terhadap infrastruktur telekomunikasi sipil ini juga harus tetap dikawal agar berjalan sejalan dengan mandat teknis yang dimiliki oleh ITU,” ujar Menkomdigi Meutya Viada Hafid.

Langkah itu penting ditegaskan guna mencegah politisasi berlebih di dalam forum teknis, sekaligus memastikan proteksi maksimal bagi fasilitas publik tetap menjadi prioritas utama.

Selain membahas dinamika geopolitik di Dewan ITU, komunikasi bilateral itu juga dimanfaatkan kedua negara untuk memperkuat kemitraan strategis di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Indonesia dan Iran sepakat untuk melakukan akselerasi dan percepatan penyelesaian dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama teknologi digital antar-kedua negara. Kerja sama komprehensif ini diproyeksikan akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pertukaran talenta digital, penguatan keamanan siber, hingga pengembangan ekosistem inovasi teknologi yang saling menguntungkan.

“Kami menyambut baik penguatan hubungan bilateral ini. Akselerasi penyelesaian MoU teknologi informasi antara Indonesia dan Iran akan menjadi babak baru dalam mendorong pertukaran keahlian, sekaligus memperkuat ketahanan digital di masing-masing negara,” pungkas Menkomdigi.

Melalui penguatan diplomasi digital ini, Indonesia terus memosisikan diri sebagai negara yang aktif mendorong pemanfaatan teknologi untuk perdamaian dunia, sekaligus memastikan ruang siber global tetap aman, inklusif, dan produktif bagi seluruh bangsa.

(Kemenkomdigi)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru