Tuesday, May 19, 2026

Perkuat Transparansi, Pemkot Surabaya Siapkan Siaran Terbuka Pengadaan Barang dan Jasa

Perkuat Transparansi, Pemkot Surabaya Siapkan Siaran Terbuka Pengadaan Barang dan Jasa

Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, hal itu ditunjukkan dengan menyelenggarakan studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026).

Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, hadir sebagai narasumber pada studium generale tersebut.

“Kami mengundang Prof. Mia, Guru Besar Universitas Airlangga untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparannya, beliau menyampaikan banyak hal, mulai dari pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, hingga bagaimana warga dapat menjadi bagian dari pembangunan,” ucap Walikota Eri Cahyadi, usai kegiatan tersebut.

Walikota Eri juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah transparansi kepada masyarakat mengenai berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, salah satunya dengan memanfaatkan siaran langsung melalui berbagai platform streaming.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sambut Bhikkhu Indonesia Walk for Peace 2026, Bawa Pesan Perdamaian dan Toleransi

“Ke depan kami akan terus berkoordinasi agar seluruh jajaran semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota. Ketika kepercayaan itu tumbuh, masyarakat akan merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Eri menyebut berbagai gagasan yang muncul dalam diskusi bersama Prof. Mia akan segera ditindaklanjuti, termasuk membuka informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran di wilayahnya masing-masing.

“Ada banyak ide yang tadi kami diskusikan bersama Pak Sekda dari paparan Prof. Mia, dan insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Salah satu contohnya, setiap kampung nantinya bisa mengetahui pembangunan apa saja yang sudah dilakukan beserta nilainya. Setiap RW akan mengetahui anggaran yang digunakan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Selain itu Eri menegaskan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa (PBJ), sehingga pembangunan dapat terus berlangsung secara maksimal. Ia memastikan proses pengadaan barang dan jasa ke depan akan dibuat lebih terbuka, termasuk melalui siaran langsung untuk proses tertentu, terutama pengadaan bernilai besar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Resmikan Tiga PAUD Negeri Baru, Fokus Pendidikan Inklusi dan Anak Pedagang Pasar

“Tidak berarti ketika harga dolar naik lalu pembangunan harus berhenti. Hari ini kenaikan harga konstruksi bisa mencapai 30 persen, mulai dari besi hingga material lainnya. Akibatnya target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan dan kita harus berani mengambil keputusan dengan dasar yang kuat,” tegasnya.

“Selama kita transparan dan memiliki kajian yang jelas, maka harus dijalankan. Ke depan, proses pengadaan barang dan jasa juga akan dilakukan lebih transparan, termasuk melalui siaran YouTube saat unboxing maupun proses tertentu lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Prof. Mia Amiati, mengapresiasi langkah transparansi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya, namun ia menekankan penguatan transparansi harus terus dioptimalkan.

“Transparansi di Pemerintah Kota Surabaya sudah sangat baik dan melibatkan warga. Tinggal bagaimana hal itu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat. Perlu ada edukasi dan literasi kepada masyarakat agar seluruh warga dapat merasakan perannya dalam pembangunan kota,” jelas Prof Mia.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali, harapannya tata kelola yang selama ini sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi. Kami meyakini tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan sangat baik, sehingga penguatan transparansi dan pengawasan terus dilakukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” tambahnya.

Baca Juga: Uskup Surabaya Sambut Bhikkhu IWPF 2026, Tegaskan Semangat Perdamaian dan Persaudaraan Lintas Iman

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu mengatakan, kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” katanya.

Prof. Mia juga menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.

“Misalnya dalam pengadaan Smart TV atau videotron, harus ada jaminan layanan purnajual dari penyedia barang. Jangan sampai mendapatkan harga murah tetapi kualitasnya tidak baik. Jadi memang sejak awal prosesnya harus diupayakan yang terbaik,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru