Wednesday, April 22, 2026

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu, 147.545 KK di Surabaya Masih Dinonaktifkan

Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, puluhan ribu warga tersebut belum dapat mengakses layanan publik maupun program intervensi pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara karena tidak diketahui keberadaannya dalam survei DTSEN.

Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April hingga Jumat (17/4/2026), sebanyak 992 KK tambahan telah melakukan konfirmasi. Dengan demikian, jumlah KK yang masih dinonaktifkan kini tersisa 147.545 KK.

“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy.

Baca Juga: Ratusan Ribu KK Surabaya Belum Lakukan Konfirmasi Data, Pemkot Batasi Akses Layanan Publik

Sebelumnya, Pemkot Surabaya merilis angka awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas pada Kamis (19/2/2026). Sejak saat itu hingga 17 April 2026, tercatat 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif.

Artinya, dalam kurun hampir dua bulan, terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK, meski masih menyisakan 147.545 KK yang belum terverifikasi dan tetap berstatus nonaktif.

Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan konfirmasi. Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.

Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemerintah kota. Hal ini mencakup layanan administrasi, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.

“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Dorong Digitalisasi Parkir untuk Tingkatkan Transparansi

Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Warga juga dapat mengecek status penonaktifan NIK melalui laman resmi Pemkot Surabaya sebagai langkah awal sebelum melakukan klarifikasi.

“Masyarakat bisa mengecek melalui website atau datang langsung ke kelurahan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya itu menambahkan, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.

“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter: Rovallgio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru