Wednesday, April 8, 2026

Mitigasi Dampak Kemarau Panjang pada Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE

Mitigasi Dampak Kemarau Panjang pada Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE

Bojonegoro, Nawacita – Kondisi musim kemarau di Provinsi Jatim termasuk Kabupaten Bojonegoro, diperkirakan bersifat bawah normal atau lebih kering dari biasanya dengan durasi lebih panjang.

Pemkab Bojonegoro mengantisipasi adanya prakiraan musim kemarau panjang, dengan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bernomor 520/531/412.221/2026 per 16 Maret 2026, tentang Antisipasi dan Mitigasi Musim Kemarau 2026 bagi sektor pertanian di wilayahnya.

Berdasarkan BMKG Tuban, prediksi awal musim kemarau Kabupaten Bojonegoro 2026 terbagi tiga dasarian. April Dasarian II (tanggal 11-20) Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, Kepohbaru; April Dasarian III (tanggal 21-30) Kecamatan Bojonegoro, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedewan, Malo, Margomulyo, Ngasem, Ngrahoz, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, Trucuk; Mei Dasarian I (tanggal 1-10) Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Ngambon, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, dan Temayang.

Baca Juga: Pencabutan Perda, DPRD Bojonegoro Ingin Serap Aspirasi Dulu

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menekankan lima (5) hal penting untuk mengantisipasi dan mitigasi musim kemarau 2026 ini. Meliputi:

  1. Pengelolaan Air Secara Efisien, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber dan jaringan air yang tersedia, dengan menerapkan irigasi hemat air secara bergiliran berdasarkan pada rekomendasi dan arahan petugas teknis dari Dinas PU SDA Kabupaten/Provinsi maupun Penyuluh Pertanian di masing-masing wilayah.
  2. Penyesuaian Pola dan Waktu Tanam, melalui penyesuaian kalender/jadwal tanam dengan kondisi ketersediaan air. Dihimbau untuk mengganti komoditas dari padi ke tanaman palawija, dan bagi daerah yang secara teknis masih mendapatkan pelayanan air irigasi, maka dianjurkan untuk lebih mengutamakan menanam padi varietas tahan karing umür genjah antara 70-90 HST.
  3. Perlindungan Tanaman, dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) secara terpadu dan ramah lingkungan, melalui upaya pemanfaatan secara optimal penggunaan pupuk organik, agens hayati dan biosaka serta secara proaktif berkonsultasi dengan Penyuluh Pertanian maupun Petugas POPT.
  4. Penguatan Kelembagaan dan Gotong Royong, melalui sinergi antar petani dalam satu hamparan Kelompok Tani/Gapoktan dengan GHIPPA dan petugas, melakukan kerja bakti pembenahan dan pembersihan saluran irigasi agar tetap berfungsi normal dan secara proaktif berkonsultasi dengan petugas teknis dari Dinas PU SDA Kabupaten/Provinsi serta meningkatkan keaktifan kelompok tani/HIPPA/GHIPPA dalam pengelolaan air dan jadwal tanam.
  5. Peningkatan Peran Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan, melalui koordinasi terkait distribusi air secara adil, fasilitasi kebutuhan sarana prasarana pertanian sesuai kewenangan dan secara berkala melaporkan kondisi lapangan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Mari bersama-sama meningkatkan peran pemerintah mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan, melalui koordinasi terkait distribusi air secara adil, memfasilitasi kebutuhan sarana prasarana pertanian sesuai kewenangannya,” tegas Bupati Wahono.

Reporter: Parto Sasmito

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru