Wednesday, April 1, 2026

Belum Ada Pengajuan, Pemprov Jatim Larang Bangun Penginapan di Prigen

Belum Ada Pengajuan, Pemprov Jatim Larang Bangun Penginapan di Prigen

Surabaya, Nawacita.co – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan belum ada pengajuan izin terkait rencana pembukaan lahan usaha penginapan di kawasan Prigen.

Hal tersebut disampaikan usai berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat yang memastikan belum menerima permohonan perizinan apapun.

“Tanpa adanya pengajuan izin resmi, tidak ada dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan penilaian atau merespons secara formal,” Ucap Emil, saat dikonfirmasi pada, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Evaluasi Lebaran Jatim: Banjir dan Kecelakaan Jadi Sorotan Emil

Ia juga menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan dilakukan sebelum melalui proses perizinan yang sesuai ketentuan.

Meski demikian, Emil menekankan pentingnya menghormati aspirasi masyarakat dalam setiap rencana pembangunan, terutama di wilayah yang dinilai rawan seperti kawasan lereng. Transparansi informasi dan kajian dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Pembangunan harus memberi ruang bagi aspirasi masyarakat dan memastikan tidak menimbulkan dampak negatif. Namun saat ini belum ada informasi teknis maupun pengajuan izin, sehingga belum ada yang bisa dinilai,” tutupnya.

Reporter: Alus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru