Pemkot Surabaya Siap Deklarasikan Sekolah Ramah Digital 2026
Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara PUSPAGA 2026 bertajuk “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak” pada 1 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di era digital, sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui regulasi. Ia menilai keterlibatan aktif keluarga dan sekolah menjadi kunci utama dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
“Pengawasan ini sangat bergantung pada peran orang tua. Karena bagaimanapun, anak lebih banyak berada di rumah dibandingkan di sekolah,” ujar Eri, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan PUSPAGA 2026 akan melibatkan 5.702 peserta dari berbagai jenjang pendidikan di Surabaya, mulai dari SD hingga SMA sederajat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.156 peserta akan hadir secara langsung, sementara 4.546 lainnya mengikuti secara daring.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Akui Sempat Kaji Wacana Pembelajaran Daring untuk Efisiensi BBM
Dalam rangkaian acara, peserta akan diajak menyaksikan video refleksi bertajuk “Jejak Digital, Dampak Nyata” serta mengikuti polling interaktif terkait kondisi perundungan siber di lingkungan sekolah. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang edukasi bersama bagi siswa, guru, dan orang tua dalam memahami risiko serta tanggung jawab penggunaan teknologi digital.
Puncak acara akan ditandai dengan deklarasi “Sekolah Ramah Digital” yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri bersama perwakilan kepala sekolah dari berbagai jenjang. Deklarasi tersebut memuat komitmen Tri Darma Digital, yaitu Darma Perlindungan, Darma Pendidikan, dan Darma Pengawasan sebagai fondasi menciptakan ekosistem digital yang aman.
Tak hanya itu, para siswa juga akan mengikrarkan komitmen sebagai generasi cerdas digital melalui deklarasi anak Surabaya. Ikrar tersebut mencakup penolakan terhadap pornografi, perundungan siber, radikalisme, serta kecanduan gawai. Seluruh peserta juga akan menandatangani komitmen secara digital sebagai simbol gerakan bersama.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal Sederhana, Eri Cahyadi Tekankan Semangat Saling Memaafkan
Menurut Eri, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya yang sebelumnya telah menerbitkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak. Kebijakan tersebut menekankan pembatasan dan pengawasan, bukan pelarangan total, agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“Anak-anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten. Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi sangat penting,” tambahnya.
Ia menegaskan, penguatan literasi digital melalui PUSPAGA 2026 merupakan langkah konkret untuk menerjemahkan kebijakan nasional, termasuk PP TUNAS dan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, ke dalam gerakan nyata di tingkat daerah.
“Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, Surabaya berupaya menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membentuk karakter generasi muda yang bijak dalam berteknologi,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio



