Thursday, March 26, 2026

Kabais TNI Mundur Usai Penyiraman Air Keras, Pengamat: Jadi Teladan Petinggi Polri jika Bawahan Langgar Hukum

Kabais TNI Mundur Usai Penyiraman Air Keras, Pengamat: Jadi Teladan Petinggi Polri jika Bawahan Langgar Hukum

JAKARTA, Nawacita – Kabais TNI Mundur, Analis Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, patut diapresiasi.

“Tradisi mundur dari jabatan sebagai bentuk pertanggung jawaban individu pejabat itu layak diapresiasi. Meski hal itu bukan indikasi perbaikan institusi. Perbaikan institusi hanya bisa dilakukan, bila ada sistem yang akuntabel dan transparan,” ujar Bambang kepada media saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, akuntabilitas organisasi ditunjukan dengan pengakuan bahwa ada yang salah dalam organisasi, tidak hanya ditimpakan pada tanggung jawab individu, karena tanggung jawab individu tidak bisa menghapus tanggung jawab institusi.

“Tanpa ada tanggung jawab institusi, mundurnya individu dari jabatan bisa dibaca hanya sekedar upaya mengalihkan tanggung jawab organisasi,” jelasnya.

Namun, ia menyebut tanpa ada upaya menuntaskan kasus tersebut sampai membongkar otak pelaku kekerasan tersebut, tidak bisa disimpulkan bahwa dengan mundurnya pejabat, TNI sudah membenahi internalnya.

Baca Juga: BEM Nusantara Jatim Desak Pengungkapan Aktor Intelektual di Balik Teror Air Keras Kepada Aktivis

Harus Jadi Contoh Petinggi Polri

Tak hanya itu, Bambang mengatakan mundurnya pimpinan TNI dalam kasus ini seharusnya dapat menjadi teladan bagi institusi dan pejabat negara yang lain.

“Tidak hanya Polri, semua pejabat negara, baik pemerintahan, aparatur negara Polri maupun TNI, legislatif maupun yudikatif harusnya segera mundur kalau melakukan kesalahan fatal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebutkan jabatan Kabais yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.

“TNI serius dalam melakukan pembenahan internal, terutama bidang penegakan hukum,” kata Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Untuk diketahui, empat orang anggota Bais, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo menilai langkah penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk tanggung jawab yang baik dari TNI.

inhnws.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim
idulfitri

Terbaru