Kemenag Atur Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Nyepi
Jakarta, Nawacita.co – Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan panduan pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Panduan ini disusun setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat guna menjaga harmoni antarumat beragama.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar perayaan Idulfitri dan Nyepi tetap dapat berlangsung dengan penuh toleransi jika waktunya bersamaan.
“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama di Bali. Prinsipnya, kedua perayaan dapat berjalan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Cair
Dalam panduan tersebut, umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki. Namun kegiatan dilakukan tanpa pengeras suara, tanpa petasan atau bunyi-bunyian, serta menggunakan penerangan secukupnya.
“Waktu pelaksanaan takbiran dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA,” papar Thobib.
Pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.
Kemenag juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh informasi keliru yang beredar di media sosial yang menyebutkan panduan tersebut berlaku secara nasional.
“Penyesuaian ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkas Thobib.
Reporter: Alus


