Saturday, March 7, 2026

Kasus Ancaman di Area Parkir Viral, Pemkot Surabaya Diminta Tertibkan Jukir Liar

Kasus Ancaman di Area Parkir Viral, Pemkot Surabaya Diminta Tertibkan Jukir Liar

SURABAYA, Nawacita – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan respons tegas terkait insiden viral oknum juru parkir (jukir) yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga di kawasan Kapas Krampung.

Dalam siaran pers Dinkominfo Kota Surabaya, Jumat (06/03/2026) Wali Kota Eri memastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang merusak ketertiban umum di Kota Pahlawan.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Pdt. Rio Pattiselanno mengatakan, jika memang ada kejadian seperti itu memang sangat disayangkan.

- Advertisement -

“selain mengganggu Trantibum atau Ketentraman dan Ketertiban Umum, juga merupakan pelanggaran hukum yang serius,”ujar Pdt. Rio Pattiselanno di Surabaya, Jumat (06/03/2026).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Arah Pembangunan 2027, Rangkum Aspirasi Hasil Reses

Oleh sebab, sambung Rio, itu perlu dilakukan oleh Pemkot Surabaya yaitu, penegakan hukum yang tegas agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

Kedua, kata Rio, menjadikan kejadian ini momentum untuk melakukan penertiban, pendataan dan pembinaan juru parkir yang ada, khususnya juru parkir liar.

“Terpenting, memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga kota Surabaya yang menggunakan fasilitas umum tanpa rasa takut atau intimidasi karena hal tersebut harus menjadi prioritas Pemkot,”tegas politisi partai Gajah PSI Kota Surabaya ini.

Lebih jauh Pdt. Rio Pattiselanno mengatakan, pemerintah kota agar memastikan ruang publik di kota Surabaya tetap aman, nyaman dan ramah bagi semua warga kota Surabaya.

“Dan mendorong agar partisipasi masyarakat dan aparat dapat terjalin dengan baik sehingga situasi Trantibum di Kota Surabaya dapat terus terjaga dengan baik,”ungkap Rio.

Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian tersebut dan meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran.

Wali Kota Eri menekankan bahwa Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai.

“Kami tidak ingin perilaku premanisme merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif. Oleh karena itu, pihaknya tidak mentoleransi tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apapun,”tutup Eri. (Deni)

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru