Perluasan Boezem Simomulyo Baru Diprotes Warga, DPRD Surabaya Siap Tinjau Lokasi
SURABAYA, Nawacita – Rencana perluasan boezem di kawasan Simomulyo Baru yang digagas Pemerintah Kota Surabaya menuai keberatan dari warga setempat. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (5/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, itu dihadiri perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Lurah Simomulyo Baru, Bagian Hukum dan Kerjasama (Bakumkarsa), serta perwakilan RT dan RW di wilayah terdampak.
Dalam forum tersebut, salah satu aspirasi warga disampaikan melalui surat dari Haris Prasetyo, warga yang menempati lahan berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau yang dikenal sebagai “surat ijo”. Surat tersebut dibacakan sebagai bentuk kegelisahan warga terhadap rencana pembangunan boezem yang berpotensi menggusur puluhan rumah.
Melalui suratnya, Haris meminta para pemangku kebijakan untuk memahami kondisi warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut. Ia menyebut rumah yang ditempatinya bersama keluarga telah berdiri sejak tahun 1985.
“Bagi kami, rumah itu bukan sekadar bangunan, tetapi tempat kami membangun kehidupan selama puluhan tahun,” tulisnya dalam surat yang dibacakan di forum rapat.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi saluran air di wilayah tersebut sebelum memutuskan perluasan boezem. Menurutnya, perbaikan dan perawatan rutin pada saluran gorong-gorong maupun sungai bisa menjadi alternatif solusi tanpa harus menggusur rumah warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah DSDABM Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa pembangunan boezem baru didasarkan pada kajian teknis yang telah dilakukan.
Ia menyebut kondisi topografi di wilayah hulu menyebabkan aliran air sangat deras saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Aliran air dari kawasan Kupang Baru, Kupang Jaya hingga sekitar Pasar Modern Darmo Permai bermuara pada saluran yang kapasitasnya saat ini sudah tidak mampu menampung debit air ketika curah hujan tinggi.
“Boezem yang lama secara kapasitas sudah tidak mampu menampung derasnya debit air ketika curah hujan tinggi, sehingga diperlukan boezem baru untuk mengurangi risiko banjir,” jelas Windo.
Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, memastikan bahwa apabila proyek tersebut berdampak pada bangunan warga, maka proses penilaian ganti rugi akan dilakukan secara profesional melalui tim appraisal independen.
Menurutnya, tim appraisal akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menilai kondisi bangunan, lokasi, serta berbagai aspek lainnya sebelum menentukan nilai ganti rugi yang layak bagi warga terdampak.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati, menekankan pentingnya mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ia mengusulkan agar DPRD, pemerintah kota, dan warga melakukan survei lapangan bersama untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi lokasi boezem.
“Kalau bisa kita survei bersama-sama agar kita benar-benar mengetahui kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua Komisi C Eri Irawan menyampaikan bahwa DPRD akan meminta pemaparan yang lebih komprehensif dari pemerintah kota terkait rencana pembangunan boezem tersebut, termasuk kemungkinan alternatif solusi.
” Komisi C juga membuka opsi untuk melakukan kunjungan lapangan bersama guna memastikan setiap keputusan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan kepentingan warga sekaligus kebutuhan penanganan banjir di kawasan tersebut,” pungkasnya. (Deni)


