Thursday, March 5, 2026

DJP Jatim II Jemput Bola, Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Sambil Ngabuburit

DJP Jatim II Jemput Bola, Wajib Pajak Bisa Lapor SPT Sambil Ngabuburit

Sidoarjo, Nawacita.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular: Yuk! Lapor Pajak Pakai Coretax #KamiDampingiSampaiBerhasil” setiap sabtu dan minggu selama bulan Ramadhan.

Kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus membantu Wajib Pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, menjelaskan kegiatan tersebut memanfaatkan momentum Ramadan untuk menghadirkan layanan pajak yang lebih ramah dan mudah diakses masyarakat.

- Advertisement -

“Wajib Pajak dapat langsung melaporkan SPT Tahunan, melakukan aktivasi akun Coretax, hingga berkonsultasi dengan petugas penyuluh pajak yang mendampingi sampai proses pelaporan berhasil,” ujar Arridel, saat dikonfirmasi (5/3/2026).

Baca Juga: DJP Jatim II Gelar Pojok Pajak Serentak, Percepat Aktivasi Coretax di Hari Libur

Ia menambahkan, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dilakukan sepenuhnya melalui sistem Coretax DJP, sebagai bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan nasional.

Selain kegiatan di pusat perbelanjaan, Arridel menyebut seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II turut membuka layanan serupa. Bahkan, layanan tambahan juga dibuka pada akhir pekan mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026 guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, sehingga masyarakat diimbau tidak menunda kewajiban pelaporan.

“Melalui sistem Coretax, Wajib Pajak dapat mengakses seluruh layanan perpajakan secara daring dan mandiri. Harapannya, transformasi digital ini dapat meningkatkan kepatuhan sukarela sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” pungkas Arridel.

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES
bank jatim
- Advertisment -

Terbaru