Gubernur Kaltim: Pesantren sebagai Pusat Pembentukan Karakter dan Kesadaran Ekologis
Balikpapan, Nawacita | Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan santri dan warga Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak Balikpapan, Ahad, 1 Maret 2026.
Silaturahmi diawali dengan penanaman pohon buah oleh Menhut Raja Juli Antoni dan Gubernur Harum, dihadiri Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Haspi Arsyad, Ketua Pembina Pesantren Hidayatullah Balikpapan KH Latief Usman, Pimpinan Ponpes Hidayatullah Balikpapan KH Arfan AU, serta jajaran Ponpes Hidayatullah Balikpapan.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi sinergi Kementerian Kehutanan dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam memperkuat program rehabilitasi hutan dan lahan.
Baca Juga: Dukung Film Dayak, Gubernur Kaltim: Jaga Autentisitas Budaya
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan, perhutanan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis kehutanan yang lestari,” kata Gubernur Harum.
Pelibatan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren dalam gerakan rehabilitasi hutan merupakan langkah yang sangat tepat.
Pesantren, lanjut Gubernur, bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, akhlak, dan kesadaran ekologis.
“Ketika santri diajarkan untuk mencintai alam, menjaga lingkungan, dan menanam pohon, maka sejatinya kita sedang membangun generasi yang memiliki tanggung jawab moral terhadap bumi,” tegas Harum.
Baca Juga: Gubernur Tinjau KEK Maloy, Dorong Pusat Ekonomi Baru Non-Ekstraktif di Kaltim
Menhut Raja Juli Antoni meminta para santri agar memiliki identitas kuat dalam mencintai alam dan lingkungan, yang ditandai dengan rajin menanam pohon dan memeliharanya.
“Islam adalah agama yang sangat mencintai lingkungan dan alam. Bahkan, dalam kitab-kitab kita banyak disinggung tentang bagaimana muslim menjaga dan memelihara alam dan lingkungan, serta kebersihan,” ujarnya.
Tidak sedikit pula dalil dalam kitab yang melarang seorang muslim melakukan kerusakan di muka bumi yang akhirnya dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
“Jangan kita merusak hutan, merusak alam, menebang pohon sesukanya melalui ilegal mining dan ilegal logging. Sebab, Allah telah menciptakan bumi dengan segala kesempurnaan, keindahan, dan keseimbangannya,” pesan Menhut. kltmprv



