Pemkab Kukar Gandeng OIKN, Ubah Sampah jadi Listrik
Tenggarong, Nawacita | Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen melakukan transformasi pengelolaan sampah menjadi energi Listrik bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Provinsi Kaltim, guna mengatasi pencemaran lingkungan, mengurangi timbunan sampah, dan mendukung transisi energi terbarukan.
“Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Minggu. (12/4/2026).
Komitmen ini telah ditunjukkan dengan persetujuan dan penandatanganan kerja sama Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Bupati Kukar, Kepala OIKN, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemkot Balikpapan, yang dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Bupati menyampaikan pengelolaan sampah yang baik juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi tinggi pada sektor daur ulang melalui prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), sehingga akan meminimalkan limbah dan menciptakan lapangan kerja baru.
Baca Juga: Sampah Diolah Jadi Energi, Pemprov Kaltim Percepat Pembangunan PSEL
Dalam hal ini pihaknya pun terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pilah sampah secara mandiri agar setiap orang bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan, seperti melalui komunitas bank sampah di desa-desa maupun kelurahan.
Sedangkan beberapa hal yang disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut antara lain objek pengelolaan sampah menjadi energi listrik akan dibangun di wilayah Kota Samarinda (Samarinda Raya) dan Kota Balikpapan (Balikpapan Raya).
“Sedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” katanya.
Proyek strategis PSEL dipercayakan pada dua wilayah karena selain komitmen kepala daerah juga karena produksi sampah yang tinggi, yakni produksi sampah di Samarinda pada 2025 pada kisaran 600-660 ton per hari, di Balikpapan pada kisaran 550 ton per hari, dan produksi sampah di Kukar hanya sekira 354 ton per hari. antr



