Monday, February 9, 2026

Viral Ucapan Kapolri “Sampai Titik Darah Penghabisan” Jadi Kontroversi, Apa Maknanya?

Viral Ucapan Kapolri “Sampai Titik Darah Penghabisan” Jadi Kontroversi, Apa Maknanya?

JAKARTA, Nawacita – Viral Ucapan Kapolri “Sampai Titik Darah Penghabisan” Jadi Kontroversi, Sikap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang tetap ingin Polri berada di bawah langsung Presiden Republik Indonesia terus mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Bahkan soal seruan Kapolri Listyo kepada jajarannya untuk berjuang “sampai titik darah penghabisan” mempertahankan posisinya sekarang dinilai sebagai aksi ‘heroik’. Hal ini disampaikan Kapolri terkait penolakan jika Polri berada di bawah kementerian ketika rapat kerja di Komisi III DPR RI.

Founder DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin mengatakan, seruan Kapolri tersebut memiliki makna yang kuat khususnya soal posisi Polri saat ini. Menurutnya, dalam ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik.

- Advertisement -

Selain itu, Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara.

“Di titik inilah makna “sampai titik darah penghabisan” menjadi jelas: bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian,” kata Maulana dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Dia menjelaskan, makna tersebut menegaskan bahwa keberanian Polri bukan hanya diuji dalam situasi krisis, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari: melayani masyarakat dengan adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga martabat setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Tegas, Kapolri Tolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian

Menurutnya, pandangan ini sejalan dengan cara berpikir konstitusional Presiden Prabowo Subianto mengenai fungsi lembaga keamanan negara. Sejak sebelum menjabat, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

“Dalam berbagai forum resmi, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa,” tuturnya.

Viral Ucapan Kapolri “Sampai Titik Darah Penghabisan”
Viral Ucapan Kapolri “Sampai Titik Darah Penghabisan” Jadi Kontroversi, Apa Maknanya?

Lebih lanjut, Maulana menambahkan, seruan tersebut harus dibaca sebagai perintah moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kepercayaan besar Presiden kepada Polri juga memperoleh landasan objektif dari meningkatnya kepercayaan publik. Dalam Laporan Akhir Tahun Kapolri 2025, disampaikan bahwa berbagai lembaga survei independen menunjukkan tren positif terhadap citra dan kinerja kepolisian.

Survei Kepercayaan Publik ke Polri

Hasil Survei Litbang Kompas 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di kisaran 76–78 persen, tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Angka ini mencerminkan adanya pengakuan publik atas perbaikan pelayanan, peningkatan transparansi, serta respons yang lebih cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Di tingkat internasional, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada skor sekitar 89 poin, salah satu yang tertinggi di Asia.

Lebih dari 80 persen responden Indonesia menyatakan merasa aman berjalan sendirian di malam hari, dan mayoritas menyatakan percaya pada kehadiran polisi di lingkungan mereka. Data ini menunjukkan bahwa fungsi dasar kepolisian sebagai penjaga rasa aman mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Namun, meningkatnya kepercayaan publik justru memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga melalui kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas. Setiap penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun melalui proses panjang.

Seruan Kapolri sesungguhnya adalah ajakan untuk menggeser pusat perjuangan Polri menuju ikhtiar membantu Kepala Negara dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah rakyat. Sebuah ikhtiar untuk memperkuat langkah-langkah melindungi, mengayomi, dan melayani setiap warga negara dengan penuh ketulusan.

“Bahwa setiap tugas kepolisian, sekecil apa pun, pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: membuat rakyat merasa aman, dihormati, dan dimuliakan oleh negara,” katanya.

Dalam kerangka ini, kata Maulana, pengabdian Polri tidak lagi hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta sejauh mana negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dalam praktiknya, semangat perjuangan tersebut harus tampak dalam hal-hal yang konkret: pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, proses hukum yang transparan, perlindungan yang nyata bagi korban, serta sikap profesional dan berempati dalam setiap interaksi dengan warga.

“Di sinilah “titik darah penghabisan” menjadi ukuran etika kerja: sejauh mana Polri mau mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau sekadar citra institusi,” imbuhnya.

inhnws.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Terbaru