Tuesday, February 10, 2026

Kasus Ibu Dipisahkan dari Anak di Simorukun, DPRD Ungkap Fakta Kemiskinan Ekstrem di Surabaya

Kasus Ibu Dipisahkan dari Anak di Simorukun, DPRD Ungkap Fakta Kemiskinan Ekstrem di Surabaya

SURABAYA, Nawacita – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkap masih adanya kasus kemiskinan ekstrem di Kota Pahlawan. Fakta tersebut mencuat dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang membahas kasus seorang ibu di kawasan Simorukun yang sempat dipisahkan dari anak-anaknya karena diduga mengalami gangguan jiwa.

dr. Michael menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menilai sang ibu mengalami gangguan kejiwaan. Atas dasar itu, anak-anaknya diamankan oleh RT, RW, kelurahan, hingga pemerintah setempat. Ibu dan anak-anak tersebut sempat dititipkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Namun, karena sang ibu bersikeras membawa anak-anaknya kembali pulang, pemisahan kembali pun terjadi.

“Sebagai dokter, saya menilai kondisi ibu ini bukan gangguan jiwa murni, melainkan dampak tekanan berat akibat kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga. Beban hidup yang dialaminya sangat luar biasa,” ujar dr. Michael, Selasa  (20 /1/2026).

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, ibu tersebut pernah kehilangan seorang bayi akibat kondisi hidup yang sangat memprihatinkan. Bayi itu meninggal dunia karena tertindih saat tidur di antara kedua orang tuanya yang kelelahan. Rasa takut terhadap stigma dan tuduhan membuat sang ibu menyimpan jenazah bayinya di dalam akuarium. Peristiwa inilah yang kemudian memicu anggapan masyarakat bahwa ia mengalami gangguan jiwa berat.

Baca Juga: DPRD Jatim Apresiasi ESDM Jatim–SKK Migas Tindaklanjuti Temuan Sumur Mengandung Minyak di Bangkalan

“Padahal, setelah kami telusuri hingga ke RSJ Menur, ibu ini dinyatakan normal oleh dua dokter. Saat ini, yang ia perjuangkan adalah hak asasinya untuk bisa kembali bertemu dan hidup bersama anak-anaknya,” tegasnya.

Menurut dr. Michael, anak-anak tersebut selama bertahun-tahun tidak mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Anak tertua berusia sekitar 10 tahun, sementara dua lainnya masih kecil, salah satunya dengan kondisi hiperaktif. Kini, ketiga anak tersebut berada dalam perlindungan negara, telah bersekolah, dan menjalani kehidupan yang jauh lebih layak.

Komisi D DPRD Surabaya mendorong proses reunifikasi ibu dan anak dilakukan secara bertahap dan terukur. Salah satu syarat utama adalah sang ibu harus menjalani dan lulus tes psikologi.

“Jika lulus tes, ibu ini dapat bertemu anak-anaknya dua minggu sekali. Jika hasilnya baik, frekuensi pertemuan bisa ditingkatkan. Negara wajib melindungi tidak hanya anak, tetapi juga ibunya,” jelas dr. Michael.

Selain itu, DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan akses pekerjaan bagi sang ibu agar mampu menghidupi anak-anaknya secara mandiri. Sang ibu sendiri menyatakan kesiapannya bekerja sebagai penjual pecel demi bisa kembali bersama anak-anaknya.

dr. Michael menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kemiskinan ekstrem masih terjadi di Surabaya, meskipun selama ini sering disebut sudah tidak ada.

“Ini potret kemiskinan ekstrem. Untuk makan saja harus memulung, apalagi menyekolahkan anak. Bahkan untuk mengantar anak ke sekolah pun tidak mampu,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Kampung Siaga (KSH) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan kondisi warga. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan penanganan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, DP3A, hingga Dinas Pendidikan.

“Sekarang anak-anaknya sudah sekolah dan ditangani DP3A. Tugas kita bersama memastikan sang ibu juga dipulihkan secara mental dan ekonomi, agar keluarga ini dapat kembali utuh,” pungkas dr. Michael. (Deni)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru