Tuesday, February 10, 2026

Kejari Bandung Bungkam Usai Sidang Jawaban Praperadilan Erwin, Sidang Diskors hingga Sore

Kejari Bandung Bungkam Usai Sidang Jawaban Praperadilan Erwin, Sidang Diskors hingga Sore

Bandung, Nawacita – Sidang gugatan praperadilan ketiga yang diajukan oleh Wakil Walikota Bandung Erwin kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari ini, Rabu (7/1/2026).

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian jawaban dari pihak termohon, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, atas dalil-dalil permohonan yang diajukan pemohon (Erwin).

Meski agenda persidangan kali ini cukup krusial, namun tim jaksa pra peradilan dari Kejari Kota Bandung memilih untuk tidak banyak memberikan komentar kepada awak media usai persidangan sesi pertama berakhir.

- Advertisement -

Saat dimintai keterangan mengenai poin-poin jawaban yang disampaikan di muka persidangan, jaksa praperadilan dari Kejari Bandung mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi segala sesuatunya melalui satu pintu kepada Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Erwin Dinilai Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan HP Saksi

“Kita prosedural saja. Kalau menurut kami ya di sini ada yang punya lebih kewenangan untuk itu ya Pak Kasi Intel, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Pak Kasi Intel, supaya satu suara,” kata salah satu Jaksa Pra Peradilan Kejari Bandung, Adhityo.

Sikap tersebut membuat rincian mengenai pembelaan Kejari Bandung terhadap gugatan yang dilayangkan Erwin belum dapat diketahui secara mendalam oleh publik.

Persidangan yang dimulai sejak pukul 10.00 tersebut tidak berlangsung hingga tuntas dalam satu sesi. Sidang sementara dipending dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB sore nanti dengan agenda lanjutan berupa “Duplik” atau tanggapan dari pihak pemohon (Erwin) setelah mendengar jawaban dari pihak termohon (Kejari Kota Bandung).

“Paling nanti juga kita kan ada duplik ya di jam jam 04.00 (sore). Dupliknya jam 04.00 (sore) sampai jam duplik nanti spare waktu lagi berarti kemungkinan malam,” ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan, tim liputan masih berusaha menghubungi Kasi Intel Kejari Kota Bandung untuk mendapatkan keterangan resmi terkait jalannya persidangan hari ini.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru