Friday, December 26, 2025
HomeHukumDokter Bimanesh Dihubungi Fredrich soal Skenario Kecelakaan Setya Novanto

Dokter Bimanesh Dihubungi Fredrich soal Skenario Kecelakaan Setya Novanto

Jakarta, Nawacita Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutarjo, mengungkapkan pembicaraan dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Dalam obrolan itu, Fredrich mengutarakan skenario kecelakaan Novanto.

Hal itu disampaikan Bimanesh saat menjadi saksi pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Bimanesh menjelaskan, Kamis 16 November 2018, sekitar pukul 17.50 WIB, dia terbangun dari tidurnya lantaran ada panggilan masuk dari Fredrich Yunadi. Dengan singkat, mantan kuasa hukum Novanto itu mengatakan perihal skenario Novanto akan masuk ke RSMPH.

- Advertisement -

“Terdengar suara terdakwa ‘Dok skenarionya kecelakaan’, saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup teleponnya. Singkat sekali,” ujar Bimanesh, Kamis (19/4/2018).

Mendengar pernyataan Fredrich, ia mengaku terkejut. Karena sebelumnya, pada pukul 11.00 WIB, Fredrich telah menghubunginya dan memberitahukan rencana Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit kelas B tersebut.

Bimanesh mengaku tak menggubris telepon Fredrich yang kedua. Sesaat kemudian, pelaksana manager pelayanan medik RSMPH, Alia menghubunginya dan menginformasikan penolakan dokter jaga IGD RSMPH, Michael Chia Cahaya memberi diagnosa kecelakaan terhadap Novanto tanpa pemeriksaan pasien terlebih dahulu.

Baru diketahui, selain menghubungi Bimanesh mengenai skenario kecelakaan terhadap Novanto, Fredrich juga menghubungi pihak rumah sakit yakni; Plt Manager Pelayanan Medik, dr.Alia, dokter jaga IGD, dr. Michael Chia Cahaya.

Bimanesh pun menyerahkan hal tersebut kepada Michael sebagai dokter jaga IGD.

“Ya terus hubungannya dengan saya apa? Itu kan dokter Michael,” ujar Bimanesh kepada Alia saat itu.

Tak Hadiri Panggilan KPK

Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.

Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.

Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

mrdk

 

 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Nataru
- Advertisment -

Terbaru