Bandung, Nawacita.co – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditetapkan tersangka korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Bandung juga menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.
Keduanya dijerat pasal pemerasan, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lantas, bagaimana profil Erwin? Berikut rekam jejaknya:
Erwin merupakan politikus PKB.
Baca Juga: Kejari Bandung Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Wawali Erwin
Dia terpilih sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030, berdampingan dengan Wali Kots Muhammad Farhan.
Karier Erwin
Dikutip dari Website Pemprov Jabar, Erwin lahir di Bandung tanggal 18 Mei 1972.
Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Pasundan (Unpas) dan menyelesaikan Magister Pendidikan
Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Baca Juga: Breaking News: Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Dia mengawali karier sebagai pengusaha selama lebih dari dua dekade (1991-2011).
Tahun 2019, ia terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan bertugas di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Sebagai anggota legislatif, Erwin kala itu juga dikenal sebagai penceramah.
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi, seperti: Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat, hingga Ketua DPC PKB Kota Bandung (tiga periode).
Reporter : Niko Prayoga


