Tuesday, February 10, 2026

Dana Jatim Dipangkas Rp 2,8 Triliun, Pemprov Balas dengan Usulan Rp 10 Triliun!

Dana Jatim Dipangkas Rp 2,8 Triliun, Pemprov Balas dengan Usulan Rp 10 Triliun!

Surabaya, Nawacita.co – Ancaman pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur pada 2026 akan berkurang 24,21 persen — dari Rp 11,4 triliun menjadi Rp 8,8 triliun.

Dalam hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono usai menghadiri Rapat Koordinasi Sekda dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Kampus IPDN Jatinangor.

- Advertisement -

Adhy mengaku Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memutar otak untuk mengatasi hal tersebut. Direncanakan, Pemprov Jatim mengajukan usulan program pembangunan senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Baca Juga: Bea Cukai dan Satpol PP Jatim Berkolaborasi Gempur 17 Ton Rokok Ilegal

“Usulan ini kami ajukan untuk menutupi keterbatasan fiskal akibat pengalihan dana transfer daerah. Total pengurangan untuk Jatim mencapai Rp 2,8 triliun, jadi perlu langkah konkret agar pembangunan tetap jalan,” ungkap Adhy.

Adhy menjelaskan, usulan program senilai Rp 10,047 triliun ini menyasar sektor strategis: infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah.

Program-program tersebut merupakan hasil Musrenbang 2025 dan kelanjutan Program Strategis Nasional yang tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019—sebagian besar belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran.

“Kalau tidak segera disiasati, banyak program vital bisa tersendat. Karena itu, kami berharap usulan ini dapat dibiayai melalui APBN dan kementerian terkait,” tegas Adhy

Reporter: Alus

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru