Saturday, February 14, 2026

Mensos Gus Ipul Ungkap Ada Penambahan Nominal dan Jumlah Penerima Bansos

Mensos Gus Ipul Ungkap Ada Penambahan Nominal dan Jumlah Penerima Bansos

Bandung, Nawacita – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa terdapat penambahan nominal dan jumlah penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) pada triwulan keempat tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Gus Ipul saat meninjau langsung pembagian Bansos di Kantor Kecamatan Batununggal Kota Bandung pada Senin (27/10/2025).

“Ya, ini kita terus pastikan sehari di triwulan ke-4 ini, ada tambahan dari Bapak Presiden untuk jumlah penerima manfaat. Sementara untuk yang reguler, ada penambahan. Jadi ada penambahan, ada penambahan jumlah penerima manfaat,” kata Gus Ipul.

- Advertisement -
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf/Gus Ipul. Foto: Nawacita/Niko.

Menurut data terbaru yang sudah diverifikasi, ada sekitar 1.400 penerimaan feat yang dicoret dari daftar karena tidak memenuhi kriteria. Di samping itu, daftar kosong 1.400 penerima manfaat itu telah digantikan dan bahkan bertambah sebanyak 250 ribu penerima.

“Jadi, kita mulai verifikasi itu sejak hari Selasa yang lalu, sampai hari ini sudah ada lebih dari 1.400 keluarga penerima manfaat yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Sementara, ada lagi tambahan lebih dari 250 ribu yang penerima manfaat baru yang dinyatakan memenuhi kriteria,” ucap dia.

Secara total, saat ini jumlah penerima manfaat kategori reguler berjumlah 35 juta keluarga. Jumlah tersebut menunjukan penambahan dari sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 21 juta keluarga.

“Yang sebelumnya, reguler itu kira-kira 21 juta keluarga penerima manfaat. Sekarang menjadi 35 juta lebih penerima manfaat. Luar biasa penambahannya juga besar juga,” papar Gus Ipul.

Selain itu, ada penambahan nominal bagi kategori penerima manfaat reguler sebesar Rp 300.000 per bulan. Jika dibagikan per triwulan maka penerima manfaat akan mendapatkan Bansos Rp 900.000 per keluarga.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terapkan Kebijakan KB untuk Penerima Bansos dan Beasiswa

“Kalau yang reguler itu memang udah ada indeksnya ya sementara yang untuk BLBS bantuan langsung tunai sementara di akhir tahun selama 3 bulan itu ada penambahan masing-masing setiap 3 bulan itu, setiap 1 bulan 300 ribu. Jadi 3 bulan menjadi 900 ribu,” beber dia.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa saya ini proses verifikasi data masih terus dilakukan. Mengingat data penerima manfaat sendiri bersifat dinamis, apalagi Bansos dibagikan setiap tiga bulan sekali.

“Nah, untuk itu kita lagi masa-masa verifikasi dan validasi data, karena kita tahu penyaluran ini tiga bulan sekali dan dalam waktu rentang tiga bulan itu, data ini sangat dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang menikah, ada yang pindah tempat, dinamis sekali,” terang Gus Ipul.

Di samping itu, verifikasi data juga dilakukan guna memastikan penyaluran Bansos lebih tepat sasaran.

“Jadi, ini adalah bentuk usaha kita bekerjasama dengan BPS, dengan Dinas Sosial daerah dan juga nanti dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa penerima manfaat ini makin hari, makin bulan, makin tahun, makin tepat sasaran,” tutur dia. (Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru